Tatib DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029 Siap Disahkan

October 28, 2024 2:37 pm

Wakil Ketua Tim Penyusun Tatib DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak menjelaskan, usai Tata Tertib (Tatib) DPRD periode 2024-2029 dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), akan segera di sahkan dalam rapat paripurna.

Hasil evaluasi ini tentunya akan diberitahukan kepada seluruh pimpinan dan anggota komisi DPRD DKI Jakarta sebelum disahkan.

“Setelah ini, nanti kita umumkan saja hasil evaluasi Kemendagri ke anggota. Apa yang ditolak usulan kita dan seterusnya, baru di paripurnakan untuk pengesahannya,” ujar Jhonny di kantor Kemendagri, Senin (28/10).

Wakil Ketua Tim Penyusun Tatib DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak. (DJP/rei)

Ia menjelaskan, hari ini Tim Penyusun Tatib telah mendengar hasil evaluasi Kemendagri yai paparkan oleh Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri Sukaca.

“Kita diundang oleh pihak Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri terkait hasil evaluasi tentang penyusunan dan pembahasan di Tim perumus beberapa waktu lalu,” ungkap Jhonny.

Dia mengungkapkan, dari hasil evaluasi Kemendagri ada sejumlah usulan belum terakomodir. Hasil evaluasi merupakan bagian penting dari penyempurnaan Tatib DPRD DKI Jakarta.

“Ada beberapa poin yang dievaluasi oleh Kemendagri. Hal-hal yang sudah jelas limitatif, diatur oleh aturan diatasnya ya harus mengikuti itu. Tidak boleh bertentangan dengan itu. Prinsipnya seperti itu,” ucap Jhonny.

Ia setuju peraturan daerah harus merujuk pada ketentuan peraturan di atasnya. Termasuk juga Tatib DPRD DKI Jakarta yang harus merujuk pada produk Hukum negara.

“Supaya jangan sampai nanti produk hukum kita baik Perda ataupun Tatib yang mengatur tentang sistem di DPRD jangan sampai bertentangan dengan peraturan di atasnya,” tukas Jhonny. (bad/gie/df)