Tata Kelola Keuangan Tertib Hukum

February 11, 2025 4:52 pm

Sangat diperlukan sinergi yang lebih erat antara Komisi A DPRD DKI Jakarta dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengawal tata kelola keuangan daerah agar lebih tertib hukum.

Hal itu terungkap  dalam rapat koordinasi Komisi A dengan Kejati DKI Jakarta pada Senin (11/2).

Dalam kesempatan itu, Komisi A berharap tedapat optimalisasi pengawasan dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ketua Komisi A Inggard Joshua menyoroti perihal pendampingan Kejati DKI Jakarta untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan secara efektif dan sesuai aturan.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua. (dok.DDJP)

“Kalau masih ada penyelamatan uang negara dalam hal ini APBD, tentu saja kita membutuhkan pendampingan yang lebih optimal. Sehingga harusnya kan ada pengawasan yang melekat,” ujar Inggard.

Legislator senior itu menegaskan, upaya penyelamatan uang negara tidak sebatas pada pengungkapan tindak pidana korupsi. Namun harus fokus pada efektivitas dan ketepatan pembelanjaan anggaran.

“Lebih mengarah pada pembelanjaan yang efektif dan terukur,” tandas Inggard.

Politisi Partai Gerindra itu menekankan, peran Kejati sangat penting dalam aspek pencegahan. Dengan demikian, anggaran daerah dapat dimanfaatkan secara maksimal tanpa menimbulkan potensi penyimpangan.

“Ini (pendampingan dari Kejati) lebih mengarah pada pencegahan pengeluaran negara yang mengakibatkan korupsi,” tambah Inggard.

Komisi A DPRD DKI Jakarta berharap, koordinasi dengan Kejati dapat terus ditingkatkan guna menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel di ibukota.

“Ke depan, kami berharap kita bisa berkoordinasi lebih baik lagi (antara kejaksaan dan Komisi A), sehingga semakin menunjang tertib hukum di Jakarta,” tutut Inggard.

Dengan adanya sinergi yang lebih kuat antara DPRD dan Kejati, diharapkan tata kelola pemerintahan di Jakarta semakin terarah, transparan, serta mampu meminimalisasi potensi penyalahgunaan anggaran daerah. (all/df)