DPRD DKI Jakarta menyampaikan pandangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna, Kamis (8/8).
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam pandangannya menilai, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi seharusnya bisa lebih besar.
Diketahui Pemprov menaikan target retribusi sebesar 38 persen atau Rp183 miliar dari target awal Rp483 miliar, sehingga menjadi Rp666 miliar.
“Seharusnya target retribusi ini bisa dinaikan lagi mengingat potensi retribusi ini masih sangat besar terutama dari retribusi parkir dan retribusi jasa umum maupun jasa usaha lainnya,” ujar Israyani, anggota Fraksi PKS.
Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Israyani. (dok.DDJP)
Ia berharap, pemprov memiliki program terobosan untuk menggenjot PAD dari kategori Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, serta Lain-lain PAD yang Sah.
“Harus ada strategi untuk meningkatkan pendapatan dari retribusi daerah tanpa menghambat iklim usaha,” tandas Israyani. (DDJP/bad/gie)