Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan fokus membenahi pendataan aset-aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Upaya itu ditempuh untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Rasyidi HY mengaku mendukung upaya tersebut, untuk kemudian ditindaklanjuti secara konsisten oleh Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD). Sebab menurutnya, tantangan yang dihadapi tidak mudah, ada senilai Rp475 triliun aset yang perlu diinventaris BPAD sebagai salah satu syarat mempertahankan opini WTP.
“Mengenai langkah Gubernur untuk tuntaskan persoalan Aset supaya dapat WTP memang harus betul-betul dilaksanakan. Kita tahu aset kita ini yang sudah terdata di BPAD itu baru Rp475 triliun, tapi masih ada juga aset-aset yang belum diketahui keberadaannya, baik di wilayah ataupun SKPD lain,” ujar Rasyidi, Kamis (20/2).
Dengan demikian, ia berharap agar BPAD sebagai leading sector terus mengoptimalkan inventarisasi aset secara lebih masif. Tujuannya, agar aset berkepemilikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bisa terdeteksi dan dimanfaatkan untuk menggenjot potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jadi saya kira BPAD bisa melaksanakan dan mengimplementasikan sehingga semua aset-aset kita (Pemprov DKI) itu jelas. Ini asetnya siapa, dan kepemilikan aset itu terdata dengan jelas karena adanya proses melakukan pencatatan (aset) itu, sehingga kebocoran-kebocoran PAD yang ditimbulkan bisa terantisipasi,” tandas Rasyidi. (DDJP/alw/oki)