Komisi C DPRD DKI Jakarta mendukung penuh seluruh kegiatan yang diajukan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta terkait pendapatan dan pengelolaan keuangan Bantuan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Demikian disampaikan Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya usai pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (6/8).
Setelah target pendapatan disetujui, Dimaz berharap, Dinas Kesehatan harus meningkatkan pelayanan kesehatan secara optimal.
Hal itu selaras dengan visi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjadikan seluruh RSUD memiliki mutu tinggi standar internasional.
Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya. (dok.DDJP)
“Jangan sampai target pendapatannya tinggi tapi pelayanan masyarakat masih rendah,” ujar Dimaz di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Dalam Rancangan KUA-PPAS APBD 2026, Dinas Kesehatan mengusulkan kelompok RSUD Kelas A dan B ditargetkan sebesar Rp101 miliar atau meningkat 5,26 persen.
Pada kelompok RSUD kelas C dan D, diusulkan target pendapatannya sebesar Rp42 miliar atau meningkat 6,16 persen. Kemudian, kelompok Puskesmas diusulkan targetnya sebesar Rp7 miliar atau meningkat 1,1 persen.
Sedangkan pada kelompok Unit Pelaksana Teknis (UPT)diusulkan target targetnya sebesar Rp5,5 miliar atau meningkat 8,7 persen.
“Tentu keselamatannya yang diutamakan dan kita harapkan dengan target yang kita tentukan lebih dari yang tahun sebelumnya. Harus ada perubahan dong,” jelas Dimaz.
Dengan demikian, Dinas Kesehatan lebih meningkatkan pelayanan terhadap warga dengan fasilitas kesehatan yang lebih lengkap.
Mengingat, usulan target pendapatan yang dinilai cukup tinggi dari target Perubahan APBD 2025. “Harapan kita target pendapatan yang tinggi itu, yang kita ketuk nanti. Itu bisa berpengaruh terhadap jasa lainnya,” ungkap Dimaz.
“Karena harus inline. Naik pendapatannya, pelayanan itu bisa meningkat dan juga fasilitasnya,” pungkas Dimaz. (apn/df)