Target Bebas Kampung Kumuh di 2020 Harus Terealisasi

February 15, 2019 5:43 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta berharap Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) menggenjot rencana penataan kampung di 200 rukun warga (RW) sebelum memasuki fenomena bonus demografi kependudukan pada tahun 2020.

Anggota Komisi D DPRD DKI Bestari Barus mengatakan, penataan kawasan kumuh harus mendapat perhatian serius Pemprov DKI Jakarta dalam menyiasati image Ibukota yang bebas dari zonasi perpadatan penduduk di satu kawasan. Agar efektif, Dinas PRKP dalam penataan kawasan kumuh dapat mengacu barometer yang disusun berdasarkan Community Action Plan (CAP) yang telah disepakati, yakni 200 RW.

“Mengingat posisi Jakarta sebagai Ibukota ya seharusnya tidak ada RW kumuh lagi di 2020, itu harapan kami,” katanya di Gedung DPRD DKI, Jumat (15/2).

Sejauh ini, Dinas PRKP menargetkan pelaksanaan pengerjaan penataan permukiman 60 RW yang akan dimulai Mei 2019 dengan total anggaran Rp320 Miliar.

Penataan tersebut akan dilakukan untuk beberapa wilayah konsentrasi yang padat penduduk, seperti tiga RW di Jakarta Pusat, 25 RW di Jakarta Utara, 14 RW di Jakarta Barat, enam RW di Jakarta Selatan dan 12 RW di Jakarta Timur.

Penataan kawasan kampung 200 RW tersebut megacu Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman Dalam Rangka Penataan Kawasan Permukiman Terpadu.

Selain itu, berdasarkan data dari Badan Pusat Statitik terdapat 11 variabel kawasan permukiman yang perlu dilakukan penataan seperti, kepadatan penduduk, tata letak bangunan, konstruksi bangunan tinggal, dan ventilasi perumahan. Kemudian, kepadatan bangunan, keadaan jalan, drainase atau saluran air, pembuangan limbah manusia, frekuensi pengambilan sampah, cara buang sampah, dan penerangan jalan umum.

Menurut Bestari, beberapa studi kelayakan tersebut seharusnya menjadi cerminan agar Dinas PRKP segera menuntaskan permasalahan kampung kumuh untuk 200 RW secara berkelanjutan. Ia menginginkan Dinas PRKP dapat menggandeng banyak pihak yang berkompetensi dalam pelaksanaannya.

“Carilah orang terbaik yang bisa mengimpelementasikan seluruh program itu secara baik, dan coba dengar masukan-masukan dari LSM dan juga masyarakat luas untuk dicarikan solusi terbaik bagaimana penanganan tata kelolanya,” tandas Bestari. (DDJP/alw/oki)