Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menargetkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prioritas 2025 dapat diselesaikan hingga akhir tahun.
Ketua Bapemperda Abdul Aziz menyampaikan, dari 12 Ranperda Prioritas 2025, sebagian telah tuntas. Termasuk tiga Perda wajib.
Dengan begitu, masih ada lima Ranperda yang harus diselesaikan dalam sisa waktu hingga Desember 2025. “Kita masih punya sekitar lima Ranperda lagi untuk dibahas,” ujar Abdul Aziz, Rabu (27/8).
Aziz menjelaskan, dari sembilan Ranperda non wajib, empat di antaranya sudah masuk pembahasan di panitia khusus (Pansus). Ranperda yang sudah dipansuskan akan kembali ke Bapemperda dalam kondisi hampir final sehingga prosesnya bisa lebih cepat.
“Kalau yang sudah dipansuskan biasanya kembali lagi dalam keadaan 80–90 persen, jadi pembahasannya bisa lebih cepat,” jelasnya.
Sementara itu, pembahasan Ranperda untuk tahun 2026 belum menemui keputusan. Politisi PKS itu menyebut masih banyak usulan prioritas dari anggota dewan yang belum terakomodasi. Karena itu, rapat akan dilanjutkan pekan depan.
“Rapat itu kami skors dan akan dilanjutkan Senin, 1 September, pukul 10.00. Kami minta semua dinas pengusul hadir agar bisa memberikan klarifikasi mengapa Ranperda itu menjadi prioritas,” papar dia.
Ia berharap seluruh pembahasan Ranperda 2025 dapat segera rampung. “Semoga akhir September pansus-pansus sudah selesai dan mulai Oktober Ranperda bisa kembali dibahas di Bapemperda,” pungkas Aziz. (all/df)