TAPD Diminta Realistis Soal Target Pendapatan di KUPA-PPAS APBD Perubahan 2021

October 6, 2021 8:13 pm

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta mengingatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar realistis dalam menargetkan pendapatan daerah.

Ketua Banggar Prasetio Edi Marsudi mengatakan, rasionalisasi perlu dilakukan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) mengingat kontraksi ekonomi yang masih terjadi atas dampak pandemi Covid-19. Dengan demikian, ia meminta pada rapat pendalaman di Komisi agar target pendapatan daerah yang ditargetkan benar-benar ditinjau ulang.

“Coba pak Edi (Kepala BPKD) disisir ulang, ini apakah bisa diapakan jangan sampai tidak terealisasi. Jadi saya juga minta kepada teman-teman di dalam rapat komisi nanti harus dirinci betul, jangan besar-besar tidak ada hasilnya,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/10).

Dalam dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021, TAPD mengusulkan target pendapatan daerah sebesar Rp64,60 triliun.

Besaran itu telah bergeser dari target awal pendapatan daerah senilai Rp72,18 triliun dengan total perhitungan sementara KUPA-PPAS sebesar Rp79,29 triliun.

Pras sapaan karib Prasetio meminta kepada jajaran TAPD agar menginventarisasi kembali postur-postur neraca APBD DKI 2021 agar lebih tepat sasaran.

“Saya minta pak Sekda agar rencana-rencana (KUPA-PPAS APBD DKI 2021) tolong juga dilihat lagi. Jangan hanya mengkhayal jangan sudah perubahan malah refocusing lagi, jangan semua disentuh tapi semua tidak tersentuh,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua TAPD Provinsi DKI Jakarta yang juga Sekertaris Daerah (Sekda) Marullah Matali menyatakan pihaknya akan terus berkoordinasi secara internal dalam menyisir proyeksi KUPA-PPAS APBD DKI 2021. Khususnya, dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk satuan tiga proyeksi penerimaan daerah yang dinilai masih terlalu tinggi ditengah ketidakpastian ekonomi akibat pandemi Covid-19.

“Kami berterima kasih atas koreksi-koreksi ini, kita akan diskusikan kembali sebelum pembahasan komisi-komisi dimulai,” ungkapnya.

Sedangkan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan pihaknya akan kembali menghitung ulang proyeksi postur perubahan 13 jenis pajak daerah agar Rancangan KUPA-PPAS APBD DKI 2021 disesuaikan dengan kondisi kemampuan perekonomian masyarakat saat ini.

“Jadi kita akan membuka diskusi dan intinya apa yang kita anggarkan itu yang real dan bisa dicapai di akhir tahun. Jangan sampai menganggarkan terlalu tinggi belanja, sehingga nanti dengan tidak tercapainya pendapatan akan menjadi utang di tahun depan,” tandas Lusi. (DDJP/alw/oki)