TAPD Diminta Kaji Ulang Alokasi Anggaran Musrenbang

September 7, 2018 8:04 pm

DPRD DKI Provinsi Jakarta meminta TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) mengkaji ulang anggaran pelaksanaan kegiatan Rukun Warga (RW) hingga Musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan) pada usulan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) APBD Perubahan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018.

Pada rapat lanjutan yang digelar, Jumat (7/9) di ruang rapat paripurna, Banggar menyoroti usulan TAPD untuk pengadaaan usulan anggaran biaya transportasi pendamping RW hingga Musrenbang sebesar Rp150 ribu per pendamping, dengan total alokasi anggaran sebesar Rp1 miliar lebih.

Dalam kesempatan itu, Anggota Banggar Abdul Ghoni menyarankan TAPD agar kegiatan Musrenbang yang dilakukan di tingkat RT dan RW kedepan diorientasikan kepada masyarakat Jakarta.

“Jadi sebenarnya kegiatan RT dan RW sudah baik, yang harus dipikirkan sekarang bagaimana menciptakan kegiatan Musrenbang dengan kearifan lokal,” katanya.

Sedangkan anggota Banggar lainnya, Gembong Warsono mendorong kepada SKPD terkait agar pelaksanaan Musrenbang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Saya rasa pelaksanaan Musrenbang tahun lalu telah berjalan baik dengan template yang diberikan oleh BAPPEDA, bagaimana tambahkan template dari Musrenbang sebelumnya untuk kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua TAPD Saefullah mengatakan sebanyak lima pendamping akan ditempatkan di 267 kelurahan dengan total 1.335 orang pendamping.

Ia berpendapat, pendamping RW dapat menghasilkan kinerja musrenbang yang lebih baik untuk perencanaan pembangunan 2019 kedepan.

“Mohon kiranya pimpinan menyetujui pendampingan RW. Ini akan dilakukan pelatihan, hasilnya akan digunakan di anggaran 2019,” tandasnya. (ddjp/alw/oki)