Tantangan dan Peluang Pasca Terbit UU DKJ

February 10, 2025 12:29 pm

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar seminar Tantangan dan Peluang DKI Jakarta dalam kerangka Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) di Hotel Tavia Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (10/2).

Seminar tersebut diselenggarakan guna mempersiapkan tantangan dan peluang pembangunan setelah DKI Jakarta beralih menjadi kota bisnis berskala global.

Tantangan tersebut di antaranya mega tren global, nasional, ASEAN, dan Jabodetabekpunjur (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur).

Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi secara resmi membuka rangkaian seminar tersebut.

Teguh didampingi Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) .

“Bismillahirrahmanirrahim, seminar Tantangan dan Peluang DKI Jakarta dalam kerangka Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) secara resmi saya nyatakan dibuka,” ujar Teguh di Hotel Tavia Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Anggota FORKOMPIMDA yang hadir yakni, Kepala Hukum Komando Daerah Militer (Kakumdam) Jaya Agus Mulyana, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Badrut Tamam.

Sementara itu, hadir sebagai narasumber yaitu Guru Besar Fisipol Universitas Gajah Mada Purwo Santoso, Kasubdit Otsus Istimewa Wilayah I Direktorat Penataan Daerah Otsus DPOP Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Irma Yuanita, Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta
Atika Nur Rahmania, dan Direktur Eksekutif Rujak Center For Urban Studies Elisa Sutanudjaja. (apn/df)