Komisi D DPRD DKI Jakarta mendorong Pemprov DKI Jakarta selalu memberikan informasi terkait proyek galian. Pasalnya, keberadaan proyek galian sering meresahkan masyarakat sekitarnya.
Demikian diungkapkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (7/7).
Menurut dia, Pempropv DKI Jakarta melalui instansi terkait proyek galian harus memberikan informasi kepada masyarakat.
Informasi tersebut mulai dari kegiatan yang dilaksanakan hingga batas waktu pengerjaan. Termasuk potensi gangguan yang ditimbulkan.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike. (dok.DDJP)
Setiap proyek galian semestinya memasang plang pengumuman.
“Yang kami dorong adalah sebetulnya bentuk informasi yang cukup kepada masyarakat,” kata Yuke.
Ketiadaan plang informasi terkait maksud dan tujuan proyek galian, nilai Yuke, akan menimbulkan tanda tanya hingga kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat setempat.
“Jadi beberapa pada saat ada pekerjaan banyak yang pertanyakan ini pekerjaan apalagi,” kata dia.
Yuke mengatakan, masyarakat sangat penting mengetahui terkait informasi proyek galian.
Sebab proyek galian menimbulkan beberapa dampak. Salah satunya proyek galian saluran air yang berdampak pada sistem drainase di permukiman.
Selain itu, material bekas galian yang tidak segera dibenahi akan menyumbat saluran air.
Jika tidak ditangani dengan baik, galian tersebut bisa menghalangi aliran air hujan yang menyebabkan genangan air atau banjir.
“Contoh di Tebet, kemarin beberapa genangan terjadi salah satunya juga karena pekerjaan-pekerjaan itu yang akhirnya tersumber dan akhirnya jadi genangan juga,” pungkas Yuke. (yla/df)