Tanggul Ganggu Aktivitas Warga Kamal Muara

March 14, 2016 6:10 pm

Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Mohamad Taufik dan Ketua Komisi C, Santoso serta Anggota Komisi D, Neneng Hasanah menerima warga Kamal Muara, Senin (14/3) di ruang rapat Pimpinan Dewan. Audiensi terkait dengan pembangunan tanggul di Kali Kamal Muara yang selama ini dirasa menggangu aktivitas warga.

Warga dari RW 01 dan RW 04 tersebut merasa terganggu ketika akan berlayar dan melelang ikan hasil tangkapan mereka. Keberadaan tanggul itu sendiri merupakan penambahan dari tangggul-tanggul yang sudah ada sebelumnya.

Warga berharap tidak usah dibangun tanggul kembali. Apabila tetap ingin dibangun tanggul, warga menyarankan di lokasi lain yaitu dekat Kantor Dinas Perikanan karena masih memungkinkan.

Samsudin salah seorang perwakilan warga mengatakan, sebenarnya warga Kamal Muara setuju dengan pembangunan tanggul di Kali Kamal Muara asalkan tidak mengganggu aktivitas sehari-hari.

Ketua RW 01 Agus Supriadi mengatakan, dengan adanya rencana Pemerintah melakukan pelebaran kali serta pembuatan tanggul, warga pada dasarnya setuju apabila dalam pelaksanaanya tidak merugikan dan tidak diperumahan warga.

Sedangkan Abdul Rahman mengatakan bahwa yang dibutuhkan warga Kamal Muara bukan pembuatan tanggul namun pompa air untuk antisipasi banjir.

Untuk itu mereka meminta agar difasilitasi untuk dipertemukan dengan Gubernur Provinsi DKI Jakarta maupun dinas terkait lainnya untuk membahas persoalan ini.

Menanggapi hal tersebut Mohamad Taufik mengatakan, setiap kali mendapatkan keluhan seperti yang disampaikan warga Kamal Muara, Dewan langsung berkoordinasi dengan pihak Bappeda untuk mengetahui kebenaran informasi yang disampaikan oleh para warga.

“Dewan siap untuk mem-backup masyarakat apabila ada keluhan yang terkait perencanaan pembangunan pemerintah,” kata Mohamad Taufik.

Mohamad Taufik meminta agar warga tidak terpancing oleh provokasi yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Dewan juga akan meminta Bappeda memberikan laporan dan informasinya secara tertulis terkait pembangunan tanggul.

Sedangkan Ketua Komisi C Santoso mengatakan, bahwa pembangunan tidak boleh merugikan masyarakat. Dewan berkomitmen untuk memperjuangkan keluhan masyarakat apabila dalam pembangunan tanggul Kamal Muara tidak sesuai dengan apa yang disampaikan pada saat pembahasan. (red/wa)