Komisi A DPRD DKI Jakarta mendorong Polda Metro Jaya menangani maraknya kejahatan siber.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Kevin Wu mengatakan, kejahatan siber (cyber crime) hingga kini masih marak.
Hal itu terjadi seiring dengan pesatnya perkembangan dan penggunaan teknologi.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Kevin Wu. (dok.DDJP)
Kevin mengakui, segudang manfaat teknologi yang memberikan kemudahan untuk berbagai aspek kehidupan.
Namun, tak menutup kemungkinan ada oknum yang memanfaatkan untuk hal-hal yang bertentangan dengan etika dan hukum.
“Saya menyoroti kejahatan cyber dan di masyarakat itu menjadi permasalahan real dan hal itu harus dijawab oleh Polda Metro Jaya,” ujar dia di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (21/3).
Ia juga banyak menerima pengaduan masyarakat yang menjadi korban kejahatan siber.
Di antaranya kasus penipuan online, judi online, dan pinjaman online.
“Kami mendapat banyak sekali laporan terkait penipuan online dan pinjol,” ungkap Kevin.
Untuk itu, ia mendorong Polda Metro Jaya menyiapkan langkah antisipasi dan tindakan tegas bagi para pelaku kejahatan siber.
Sebab, fenomena kejahatan di platform daring sudah merusak sendi kehidupan masyarakat. Termasuk merusak kehidupan rumah tangga.
“Komunikasi ini akan terus kami tingkatkan dan kami dari Komisi A terus menyerap aspirasi masyarakat dan ingin tahu langkah-langkah yang akan dilakukan kepolisian,” tandas Kevin.
Sementara itu, Kasubdit Waster Pamobvit Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir menjelaskan, Polri secara resmi telah membentuk Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) di delapan Mapolda.
Tujuannya menangani kasus kejahatan siber yang semakin marak.
Mapolda yang sudah membentuk Diressiber yakni, Polda Metro Jaya, Polda Sumut, Polda Jabar, Polda Jateng, Polda Jatim, Polda Bali, Polda Sulteng dan Polda Papua.
Nantinya, Direktorat Reserse Siber berperan mengantisipasi peningkatan kejahatan siber.
Termasuk di antaranya menindaklanjuti laporan terkait judi online dan pinjaman online yang tidak terdaftar.
“Semua laporan baik itu judol maupun pinjol apa bila dilaporkan akan segera ditindaklanjuti,” tukas Nasir. (yla/df)