Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (11/5). Rapat tersebut digelar untuk memproyeksikan realokasi bagi hasil keuntungan atau dividen untuk penanganan dan pemulihan atas dampak corona (Covid-19) di DKI Jakarta. Pada rapat tersebut Komisi C mendorong Badan Pembida BUMD (BPBUMD) segera menyusun target realokasi. Tak hanya dividen, Komisi C juga mendorong seluruh BUMD DKI Jakarta merasionalisasi pendapatan dari coorporate social responsibility (CSR) sebesar 2% hingga 3%. (DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
Tangani Corona, Komisi C Gelar Rapat Kerja bersama BUMD
May 11, 2020 8:51 pmUpdate Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta