Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (11/5). Rapat tersebut digelar untuk memproyeksikan realokasi bagi hasil keuntungan atau dividen untuk penanganan dan pemulihan atas dampak corona (Covid-19) di DKI Jakarta. Pada rapat tersebut Komisi C mendorong Badan Pembida BUMD (BPBUMD) segera menyusun target realokasi. Tak hanya dividen, Komisi C juga mendorong seluruh BUMD DKI Jakarta merasionalisasi pendapatan dari coorporate social responsibility (CSR) sebesar 2% hingga 3%. (DDJP/pun)
