Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (11/5). Rapat tersebut digelar untuk memproyeksikan realokasi bagi hasil keuntungan atau dividen untuk penanganan dan pemulihan atas dampak corona (Covid-19) di DKI Jakarta. Pada rapat tersebut Komisi C mendorong Badan Pembida BUMD (BPBUMD) segera menyusun target realokasi. Tak hanya dividen, Komisi C juga mendorong seluruh BUMD DKI Jakarta merasionalisasi pendapatan dari coorporate social responsibility (CSR) sebesar 2% hingga 3%. (DDJP/pun)

Update Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus
Tangani Corona, Komisi C Gelar Rapat Kerja bersama BUMD
May 11, 2020 8:51 pmUpdate Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus