Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (11/5). Rapat tersebut digelar untuk memproyeksikan realokasi bagi hasil keuntungan atau dividen untuk penanganan dan pemulihan atas dampak corona (Covid-19) di DKI Jakarta. Pada rapat tersebut Komisi C mendorong Badan Pembida BUMD (BPBUMD) segera menyusun target realokasi. Tak hanya dividen, Komisi C juga mendorong seluruh BUMD DKI Jakarta merasionalisasi pendapatan dari coorporate social responsibility (CSR) sebesar 2% hingga 3%. (DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur
Tangani Corona, Komisi C Gelar Rapat Kerja bersama BUMD
May 11, 2020 8:51 pmUpdate Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur