Tanamkan Nilai Agama untuk Cegah Perundungan

March 8, 2024 10:11 am

Upaya pencegahan yang perlu dilakukan agar tidak terjadi kasus perundungan di sekolah antara lain dengan menanamkan nilai-nilai agama. Demikian ditegaskan Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz Muslim, Kamis (7/3), di gedung DPRD DKI Jakarta.

Ia mengatakan, pentingnya nilai-nilai agama ditanamkan kepada anak sejak usia dini untuk mencegah perilaku perundungan atau bullying.

Menurut dia, sekolah juga wajib memberikan pendidikan moral yang diyakini dapat membentuk kepribadian serta dapat mengedepankan adab dan etika dalam berperilaku di lingkungan sekolah.

“Ketika anak di rumah, orangtua punya peran untuk membimbing dan menasehati anaknya. Kemudian dibekali lagi dengan ilmu agama di sekolah,” ujar Abdul Azis Muslim.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz Muslim. (dok.DDJP)

Pria yang akrab disapa Aam itu juga mengatakan, sekolah perlu membekali peserta didik soal pemahaman dasar Pancasila. Tujuannya agar anak dapat menghargai perbedaan dan menjauhi sifat perundungan yang merupakan tindakan tak terpuji.

“Kehidupan kita sehari-hari sudah diatur dengan Pancasila sebagai dasar negara kita. Kita tidak boleh membedakan suku dan agama kita. Oleh sebab itu siswa dari SD, SMP, SMA, dan SMK jangan sampai ada lagi yang tawuran dan melakukan perundungan,” tandas dia.

Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sepanjang tahun 2023, terdapat 3.800 kasus perundungan dan setengahnya terjadi di lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren. (DDJP/apn/gie)