Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) diperingati setiap 9 September. Momentum itu menjadi perhatian khusus Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono.
Ia berpesan agar para generasi penerus bangsa berkomitmen menjauhkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Alia meminta Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan (Disdik) agar berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengedukasi budaya antikorupsi di sekolah.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono. (dok.DDJP)
Perilaku koruptif telah memasuki hampir seluruh elemen bangsa. Padahal praktek korupsi merupakan tindakan yang tidak bermoral.
“Menurut saya bagus baget kalau dari KPK dan dinas-dinas terkait, seperti Dinas Pendidikan menanamkan moral yang kuat biar anak anak dari kecil udah dididik untuk nggak serakah. Untuk menjunjung tinggi nilai-nilai etika yang positif buat satu sama lainnya,” ujar Alia di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/12).
Pemprov DKI, harap Alia, turut serta melakukan sosialisasi budaya antikorupsi di sekolah. Mulai dari tingkat SD hingga SMA/SMK.
Tujuannya, sambung dia, siswa yang memiliki cita-cita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun sebagai legislatif memahami etika dan moral bahwa praktik korupsi sebuah tindakan yang merugikan bangsa dan negara.
“Harus diterapkan dari tingkat sekolah agar anak-anak sekolah yang mau berkarir di pemerintahan sebagai apapun itu pasti sudah mulai tahu bagaimana etika menjadi pegawai yang benar,” tambah Alia.
Seluruh pejabat di eksekutif maupun legislatif di Indonesia dapat menjaga amanah sebagai pelayan masyarakat untuk menjauhkan tindakan praktik korupsi.
Terlebih untuk generasi muda yang kini banyak menduduki jabatan strategis agar fokus dengan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.
“Saya harap semua pejabat dan semua publik servant di Indonesia, baik eksekutif maupun legislatif tidak melakukan korupsi,” tukas Alia. (apn/df)