Komisi D DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta segera menambah personel Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) untuk satgas dan operator.
Hal itu menjadi usulan dalam rapat kerja Komisi D DPRD DKI Jakarta bersama eksekutif membahas Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025, Selasa (22/7).
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan, penting bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta memprioritaskan pengisian kekosongan PJLP yang meninggal dunia dan resign (mengundurkan diri).
Sebab, PJLP satgas dan operator pasukan biru menjadi garda terdepan dalam penanganan banjir di Jakarta. Ia khawatir, dengan kekosongan PJLP dapat menghambat kinerja dalam penanganan banjir, terutama menjelang musim hujan dengan curah hujan yang tinggi.
“Mengingat adanya kejadian-kejadian satgas SDA yang di bawah yang sudah wafat sebaiknya itu menjadi prioritas,” kata Nabilah, di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Nabilah mengimbau, Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta memprioritaskan keselamatan kerja bagi para PJLP operator dan satgas pasukan biru. Di antaranya meliputi, penggunaan APD (Alat Pelindung Diri) yang sesuai selama bekerja, pelatihan keselamatan, serta penerapan prosedur kerja yang aman.
Selain itu, penting untuk melakukan identifikasi dan mitigasi risiko di setiap lokasi kerja, serta memastikan adanya sistem komunikasi yang efektif untuk keadaan darurat.
“Selain penambahan PJLP saya juga mohon diperhatikan terkait rentetan daripada penerimaan PJLP tersebut,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air Jakarta Ika Agustin menjelaskan saat ini pihaknya sedang melakukan proses recruitment untuk penambahan PJLP Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta.
Kaitannya untuk menggantikan PJLP yang meninggal dunia dan resign. Totalnya ada sebanyak 273 orang yang tersebar di lima wilayah dan Kepulauan Seribu.
“Proses penambahan PJLP sudah kami usulkan ke biro pemerintahan dan Biro ORB untuk selanjutnya mohon dibantu,” kata dia.
Ika menjelaskan, dengan mempertimbangkan beban kerja PJLP pasukan biru, Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta memberikan tunjangan berupa BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan membiayai pendidikan anak sejak sekolah hingga kuliah.
“Pasukan biru bekerjanya tidak hanya musim hujan saja, karena Jakarta berada di bawah permukaan laut sehingga daily rutinnya mereka harus memompa apalagi ketika musim hujan,” tukas dia. (yla/df)