Komisi C DPRD DKI Jakarta mendorong Perusahaan Umum Daerah Pengelolaan Air Limbah (Perumda PAL Jaya) lebih serius mengolah limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Karena itu, pengelolaan limbah B3 perlu langkah efektif. Yakni dengan memperbanyak unit instalasi.
Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim usai pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (7/8) malam.
Lukmanul mengatakan, proses pengelolaan limbah B3 masih terkendala penyediaan lokasi pembangunan instalasi. Sementara pencemaran limbah B3 harus segera diatasi.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim. (dok.DDJP)
“Mereka (Perumda PAL Jaya) sudah diberikan PMD (Penyertaan Modal Daerah) kemarin, untuk membangun tempat pengelolaan limbah B3. Ternyata masih ada kendala di badan aset,” ujar Lukman di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Guna mengatasi kendala tersebut, Lukmanul meminta Perumda PAL Jaya bersinergi dengan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) terkait pemanfaatan aset milik Pemprov DKI Jakarta untuk mengelola limbah B3.
“Maka kita harap pemanfaatan aset itu dipersingkat proses administrasinya agar lebih efektif,” tandas dia.
Selain itu, Lukmanul mendorong Perumda PAL Jaya menyediakan sarana pengelolaan limbah B3 medis di seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Termasuk pengelolaan limbah seluruh rumah sakit swasta di Jakarta. “Kita harus menjadi BUMD yang lebih besar,” kata Lukmanul.
Harapannya, PAL Jaya tumbuh menjadi perusahaan besar khusus mengolah limbah. “Holding besar di Jakarta, khusus bidang mengolah limbah,” tambah dia.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Perumda PAL Jaya Untung Suryadi menegaskan, layanan pengelolaan limbah B3 medis di RSUD masih bersaing dengan swasta. Setiap tahun, RSUD menggelar lelang.
Bahkan, ungkap Untung, PAL Jaya kehilangan tiga kontrak dengan RSUD karena kalah bersaing dengan pihak swasta.
“Alasan utamanya adalah harga karena mereka memiliki fasilitas pengolahan sendiri,” beber Untung.
Terkait Penyertaan Modal Daerah (PMD), jelas Untung, telah digunakan untuk membangun fasilitas pengolahan limbah B3 di area Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.
Pembangunan fasilitas itu menggunakan lahan milik Perumda PAL Jaya. “Fasilitas ini nantinya tidak hanya akan digunakan untuk pengolahan lumpur tinja, tetapi juga limbah B3,” tutur Untung.
Pengolahan lumpur tinja sebelumnya ditangani oleh Dinas Kebersihan. “Kami sedang dalam proses pengurusan izin untuk memperluas pemanfaatannya,” pungkas Untung. (apn/df)