Tambah CCTV dan JakWifi, Lakukan Pemetaan

August 4, 2025 1:02 pm

Komisi A DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah titik CCTV dan JakWifi di Jakarta. Demikian disampaikan Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Jupiter dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran terhadap
Ranperda Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025, Senin (4/8).

Jupiter mengatakan, penting bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memetakan untuk penambahan CCTV dan JakWifi. Caranya, mengidentifikasi area prioritas. Seperti area publik rawan kejahatan, persimpangan jalan, dan fasilitas umum. Penambahan CCTV menyasar area rawan kriminalitas, seperti gang sempit, area parkir gelap, dan tempat umum lainnya yang rawan.

Komisi A DPRD DKI Jakarta menilai, pemetaan komprehensif dapat memastikan pemasangan CCTV dan JakWifi akan efektif dan efisien. Harapannya, dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban.

“Penambahan titik CCTV dan JakWifi harus dilakukan berdasarkan pemetaan kebutuhan aktual dan analisis tingkat kerawanan wilayah,” ujar Jupiter.

Selain itu, Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengevaluasi menyeluruh atas kinerja JakWifi. Termasuk tingkat utilisasi dan dampak layanan.

Menurut dia,  evaluasi itu penting untuk mengukur efektivitas dan efisiensi program dalam memberikan manfaat bagi masyarakat. Termasuk menentukan perlu ada perubahan atau perbaikan dalam implementasinya.

“Titk-titik yang kurang produktif perlu direlokasi ke lokasi-lokasi,” tukas Jupiter. (yla/df)