Jakarta menuju sebagai kota global, tingkat pengawasan terhadap aktivitas publik perlu ditingkatkan. Hal itu untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Segala hal yang mengarah pada tindak kriminalitas dapat diantisipasi. Termasuk upaya meminimalisasi potensi kasus perundungan di lingkungan sekolah.
Satu di antara mengantisipasi tindak perundungan di lingkungan sekolah yakni dengan memperbanyak pemasangan Closed Circuit Television (CCTV).
Menurut Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz, Dinas Pendidikan bisa mencegah kasus perundungan dan pelecehan seksual di lingkungan sekolah dengan pengawasan berkala CCTV.
Namun, penambahan jumlah CCTV di lingkungan sekolah memerlukan petugas pemantau selama 24 jam.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz. (dok.DDJP)
“Teknologi sekarang ini sudah canggih ada CCTV. Seharusnya ada orang yang 24 jam memantau CCTV itu,” ujar dia saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/11).
Pemasangan CCTV di setiap sudut, sambung Abdul Aziz, bisa mendeteksi potensi tindak kekerasan atau terjadi pelecehan seksual. “Segera terdeteksi,” tandas dia.
Selain itu, Abdu Aziz meminta Dinas Pendidikan DKI membuat standar operasional prosedur (SOP) penanganan kasus perundungan dan pelecehan seksual.
Yakni, pemberian sanksi tegas kepada pelaku. Sehingga dapat menimbulkan efek jera. Selama ini, Abdul Aziz menilai, penanganan kasus perundungan dan pelecehan seksual tidak tegas.
Korban perundungan harus dilindungi dan mendapat pendampingan advokasi hukum secara pasti. “Nah ini harus dijelaskan oleh Dinas Pendidikan di kategorisasi buat SOP,” tutur dia.
Apabila terjadi kasus-kasus tersebut, tidak lagi menimbulkan pertanyaan di masyarakat. “Penilaian masyarakat akan berbeda kalau kita menangani secara sistem. Hal ini akan lebih dihargai oleh masyarakat,” pungkas Aziz. (apn/gie/df)