Tak Sesuai Harapan, Komisi D Minta Program Penataan RW Kumuh Ditinjau Ulang

April 20, 2021 3:54 pm

Penataan kawasan RW kumuh dengan program Collaborative Implementation Program (CIP) dan Community Action Plan (CAP) mendapat sorotan Komisi D DPRD DKI Jakarta. Implementasi program tersebut dinilai tak sesuai seperti yang diharapkan.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan, program penataan kawasan kumuh hingga saat ini masih belum memenuhi sasaran target 200 RW yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022. Laporan warga di lapangan bahkan, kegiatan tersebut hanya berfokus pada perbaikan sarana dan prasarana lingkungan warga.

“Program ini memang salah satunya untuk mengentaskan kemiskinan dari ketertinggalan RW tersebut, tapi nyatanya hanya perbaikan saluran got. Kalau hanya perbaikan saluran got sebaiknya dikembalikan lagi saja ke (Dinas) Sumber Daya Air jangan lagi dibedakan,” ujarnya dalam rapat evaluasi LKPJ penggunaan APBD tahun 2020 di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (20/4).

Sementara itu, RW yang sebelumnya sudah dikategorikan sebagai RW kumuh hanya bisa menunggu eksekusi anggaran dari program tersebut yang hingga kini pun belum mendapat kepastian. Bahkan RW itu juga belum mengetahui detail bentuk pembangunan yang akan dilakukan.

Dengan demikian, Ida memastikan persoalan penataan kawasan RW kumuh akan menjadi salah satu poin prioritas dalam rekomendasi catatan komisi D terhadap LKPJ Penggunaan APBD tahun 2020.

“Hampir semua program CIP dan CAP keluhannya seperti itu, saya berharap ada evaluasi untuk tahun kedepan, apakah program ini perlu diteruskan atau tidak. Apa yang kita rapatkan hari ini akan kita rekomendasikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman DKI Sarjoko memastikan bahwa penataan kawasan kumuh melalui CIP dan CAP belum maksimal lantaran terkendala pandemi Covid-19. Sehingga, pihaknya hanya bisa melakukan penataan kawasan di 11 RW kumuh pada tahun 2020 dengan pagu anggaran sebesar Rp17,96 miliar atau terealisasi 91,10% dari target Rp19,72 miliar.

“Masing-masing di wilayah kota ada 2 RW, tetapi di Kepulauan Seribu ada 1 RW,” ucapnya.

Meski begitu, Sarjoko memastikan pihaknya akan kembali menata kawasan kumuh pada 79 RW dengan pelaksanaan awal dengan kajian CIP. Sedangkan, implementasi kajian CIP baru akan dilakukan pada tahun 2022.

“Kalau untuk pelaksanaan CIP tahun 2021 ini masih dalam tahap proses, artinya belum ada serapan anggaran tapi masih dalam proses pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Pekerjaan ini dilakukan secara e-Catalog, kemudian beberapa bagian juga akan dilakukan dengan keterlibatan masyarakat untuk ambil dalam proses pelaksanaan kegiatan CIP itu sendiri,” tandas Sarjoko. (DDJP/alw/oki)