Tak Lulus Seleksi PPPK, Pegawai Honorer Masih Bisa Mengabdi di Lingkungan Pemprov DKI

June 11, 2024 12:05 pm

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua mengingatkan kepada para pegawai tidak tetap (honorer) agar tak khawatir jika gagal dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebab, ia telah berkomitmen terus memperjuangkan ketersediaan anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan honorer di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Pernyataan itu disampaikan usai menerima audiensi Forum Honorer Kategori 2 (K2) Tenaga Administrasi Pemprov DKI Jakarta.

“Honorer yang gagal dalam rekrutmen PPPK dan ASN tidak berarti yang bersangkutan di drop (diberhentikan). Masih diberikan peluang untuk mengabdi, tetapi tetap sama-sama enggak dapat tunjangan pensiun,” ujar Inggard di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (10/6).

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Jhosua. (dok.DDJP)

Ia mengaku, terus memperjuangkan gaji pegawai honorer agar perbedaannya tidak jauh dari PPPK. “Perbedaannya sampai sejauh mana? Ini yang akan coba kita pertimbangkan dari sisi penganggaran,” tegas Inggard.

Namun, sambung dia, tidak bisa mengusulkan perubahan aturan ataupun mengubah syarat yang telah diatur oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam proses rekrutmen.

“Tapi kalau dari segi aturan dan juga kebutuhan, yang tau persis adalah SKPD. Nah ini juga bisa dipikirkan oleh Biro Hukum, BKD dan Biro Organisasi dan Reformasi Birokras (ORB) DKI untuk disampaikan kepada Sekda dan Pj Gubernur,” ucap Inggard.

Di kesempatan yang sama, salah satu pegawai honorer K2 Solihin yang merupakan Pamdal di Pemkot Jakarta Timur meminta setiap SKPD di lingkungan Pemprov DKI Jakarta membuka rekrutmen untuk honorer tenaga administrasi. Terutama yang memiliki jenjang SD, SMP, dan SMA.

“Jujur saja bahwa anggota kami tenaga administrasi kualifikasi SD, SMP, dan SMA tersebar di banyak SKPD. Jika ada beberapa SKPD saja yang buka rekrutmen akhirnya akan menumpuk di beberapa SKPD saja,” kata Solihin.

Solihin, perwakilan Forum Honorer Kategori 2. (dok.DDJP)

Kini, ungkap Solihin, honorer K2 tenaga administrasi dengan kualifikasi SD, SMP, dan SMA dihantui ketakutan tidak lulus pada tahap administrasi. Padahal rekrutmen tahun ini menjadi harapan bagi mereka diangkat menjadi PPPK.

“Harapan kami, kalau ada anggota kami yang berkasnya kurang atau apa bisa nggak sih disampaikan ke pimpinan SKPD terkait atas nama si A kekurangan ini dan itu. Jangan langsung di TMS (tidak memenuhi syarat) kan. Ini harapan terakhir kami. 20 tahun kami mengabdi kami ingin memperbaiki masa depan,” tukas Solihin. (DDJP/bad/gie)