Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta agar tidak mengurangi pelayanan kepada masyarakat terkait tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin usai Rapat Koordinasi bersama Pengurus dan Anggota Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (19/2).
Menurut Khoirudin, efisiensi yang dimaksud sesuai Instruksi Presiden seperti acara seremonial, kunjungan luar negeri, kunjungan dalam negeri, makan dan minum. Terlebih efisiensi anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas juga dapat dibatasi.
“Pelayanan jangan sampai dikurangi, karena itu kita ada untuk melayani masyarakat. Kalau pelayanan masyarakat dikurangi, itu berarti menghilangkan esensi,” ujar Khoirudin.
Khoirudin juga menekankan agar Pemprov DKI secara serius berkoordinasi lintas sektor khusus membahas Inpers Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Tujuannya adalah pelayanan kepada masyarakat DKI Jakarta dapat terpenuhi secara maksimal. “Kalau seandainya yang kami lihat memang kurang serius dalam melakukan efisiensi. Maka efisiensinya akan kami lakukan rapat komisi untuk efisiensi,” tegas Khoirudin.
Pada kesempatan itu, Khoirudin berharap, silaturahmi antara Pengurus dan Anggota ADPSI dapat terjalin kerja lintas provinsi. Sehingga dapat memberi keuntungan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masing masing daerah.
“Saya senang pertemuan kepala daerah dari berbagai provinsi untuk bekerja sama saling menguntungkan,” pungkas dia. (apn/df)