Satu upaya Pemprov DKI Jakarta membina moral generasi muda di antaranya dengan pemberian honor kepada guru ngaji.
Program tersebut melalui Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental).
Karena itu, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fatimah Tania Nadira Alatas mengusulkan peningkatan honor guru ngaji.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fatimah Tania Nadira Alatas. (dok.DDJP)
Hal itu diungkapkan Tania dalam rapat kerja konsultasi antara Komisi E dengan Biro Dikmental, Rabu (23/10).
Ia berharap, Biro Dikmental mengkaji penyesuaian upah guru ngaji.
“Mengingat pentingnya peran mereka dalam membentuk mental spiritual,” tutur Tania.
Terdapat juga usulan agar honor yang diberikan kepada guru ngaji sebesar Rp1 juta per bulan.
Kepala Biro Dikmental DKI Jakarta Aceng Zaini mengungkapkan, terdapat sekitar 3.200 guru ngaji yang mendapatkan honor.
Setiap guru ngaji diberikan upah atau honor sebesar Rp500 ribu per bulan.
“Kami memberikan insentif untuk guru ngaji tahun 2025 dengan per bulannya 500.000,” tukasĀ Aceng. (gie/df)