“Kendati ancaman hukuman mati itu telah dicanangkan, ternyata belum bisa memberi efek jera kepada para bandar dan pengedar narkoba di Indonesia, termasuk di Ibu Kota. Jakarta. Hingga saat ini, Jakarta masih dianggap sebagai pasar yang potensial bagi peredaran narkoba. Itu bisa dilihat betapa masih banyaknya bandar dan kurir narkoba yang ditangkap di bandara dan pelabuhan (dermaga). Modusnya bermacam-macam, kadang malah bikin pusing kepala, karena modusnya kadang sangat tidak masuk akal,” papar Sekretaris Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, Syarif (2/6).
Celakanya, tambah wakil rakyat dari Fraksi Partai Gerindra itu, bandar narkoba memperalat perempuan Indonesia menjadi kurir narkoba. Kasus terbaru, perempuan yang diperalat dengan iming-iming imbalan Rp 7,5 juta.
“ Tragisnya, para kurir narkoba perempuan tersebut tertangkap basah di bandara dan menyembunyikan narkoba itu dibalik kerudung yang dipakainya. Ini namanya sudah pelecehan agama. Bahkan ada yang menyembunyikan narkoba dalam pembalut wanita dan bagian intim tubuhnya.
Dalam menyambut Ramadhan 1437 Hijriyah ini, diharapkan aparat keamanan lebih intensif melakukan razia. DKI Jakarta belakangan ini sudah masuk kategori darurat narkoba,” tegas Syarif.