Sutikno Imbau Pegawai Puskesmas Lapor Bila Temukan Pungli

August 23, 2024 10:09 am

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Sutikno mengimbau seluruh pegawai bukan Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) untuk melaporkan bila terjadi tindakan pungutan liar (Pungli) di tempat kerja.

Hal itu diungkapkan Sutikno usai menerima aduan adanya pungutan liar terhadap tenaga kesehatan non-ASN di Jakarta.

Pungutan tersebut diduga dilakukan dengan dalih zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Namun memiliki nominal yang sudah ditentukan. para tenaga Kesehatan merasa diberatkan atas pungutan tersebut.

“Ini merupakan tindakan yang tidak bisa dibiarkan. Zakat, infak, dan sedekah adalah amalan yang seharusnya bersifat sukarela, bukan dipaksakan dengan nominal tertentu,” ujar Sutikno di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (22/8).

Ia mengaku prihatin atas kecemasan yang dirasakan para tenaga kesehatan yang dikutip uang oleh pimpinan Puskesmas dengan mengatasnamakan ZIS.

Menurut dia, tindakan ini sangat tidak pantas dan merugikan. Bahkan, ada UKPD yang menunda pembayaran upah apabila belum melunasi ZIS.

“Jika benar terjadi, ini merupakan bentuk pungutan liar yang melanggar hukum dan harus segera ditindak,” tutur Sutikno.

Secepat mungkin, Sutikno akan meminta klarifikasi dari Dinas Kesehatan mengenai pemungutan ZIS. Apakah berdasarkan surat edaran resmi atau tidak.

“Berdasarkan laporan yang kami terima hanya berlaku di Jakarta Timur. Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” ungkap Sutikno.

Bila terbukti ada unsur pelanggaran oleh oknum, sambung Sutikno, harus segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Harus diberikan sanksi tegas agar tidak terulang kembali di masa mendatang,” ucap Sutikno.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap program-program keagamaan, seperti ZIS.

Karena itu, Sutikno meminta masyarakat yang merasa dirugikan akiba6t pungutan liar segera melapor.

“Tenaga kesehatan adalah garda terdepan dalam menjaga kesehatan masyarakat, terutama di masa pandemi lalu. Mereka seharusnya mendapatkan dukungan, bukan justru dibebani dengan pungutan-pungutan yang tidak jelas,” pungkas Sutikno. (DDJP/gie/df)