Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat bersama sejumlah lapisan masyarakat seperti akademisi, praktisi hingga organisasi kemasyarakatan, Senin (17/10). Rapat dengar pendapat umum (RDPU) itu digelar untuk mendengarkan langsung usulan maupun saran untuk mematangkan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) untuk tahun 2023 mendatang. Pada kesempatan itu, Rancangan Perda (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Raperda Bantuan Hukum diminta masyarakat untuk menjadi pembahasan prioritas. (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Pemberian Apresiasi Lomba Digitalisasi Pasar Tradisional
- Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Kaukus Muda Betawi
- Bapemperda Tindaklanjuti Usulan Ranperda pada Propemperda 2026
- Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Legislator Tampil Dalam Fashion Show Busana Khas Pahlawan
Susun Propemperda 2023, DPRD Gandeng Lapisan Masyarakat
October 18, 2022 12:18 amUpdate Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Pemberian Apresiasi Lomba Digitalisasi Pasar Tradisional
- Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Kaukus Muda Betawi
- Bapemperda Tindaklanjuti Usulan Ranperda pada Propemperda 2026
- Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Legislator Tampil Dalam Fashion Show Busana Khas Pahlawan