Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat bersama sejumlah lapisan masyarakat seperti akademisi, praktisi hingga organisasi kemasyarakatan, Senin (17/10). Rapat dengar pendapat umum (RDPU) itu digelar untuk mendengarkan langsung usulan maupun saran untuk mematangkan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) untuk tahun 2023 mendatang. Pada kesempatan itu, Rancangan Perda (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Raperda Bantuan Hukum diminta masyarakat untuk menjadi pembahasan prioritas. (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- Paripurna Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Gubernur terhadap Ranperda PAPBD tahun 2025
- Bamus DPRD DKI Jakarta Tetapkan Perubahan Jadwal Kegiatan
- Wakil Ketua DPRD Kunjungi Lokasi Tukar Guling Aset Pemprov DKI
- Pansus Perparkiran Dalami Data Objek Pajak Parkir DKI
- Pansus KTR Menyelaraskan Fundamental Ranperda
Susun Propemperda 2023, DPRD Gandeng Lapisan Masyarakat
October 18, 2022 12:18 amUpdate Berita Terakhir
- Paripurna Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Gubernur terhadap Ranperda PAPBD tahun 2025
- Bamus DPRD DKI Jakarta Tetapkan Perubahan Jadwal Kegiatan
- Wakil Ketua DPRD Kunjungi Lokasi Tukar Guling Aset Pemprov DKI
- Pansus Perparkiran Dalami Data Objek Pajak Parkir DKI
- Pansus KTR Menyelaraskan Fundamental Ranperda