Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat bersama sejumlah lapisan masyarakat seperti akademisi, praktisi hingga organisasi kemasyarakatan, Senin (17/10). Rapat dengar pendapat umum (RDPU) itu digelar untuk mendengarkan langsung usulan maupun saran untuk mematangkan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) untuk tahun 2023 mendatang. Pada kesempatan itu, Rancangan Perda (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Raperda Bantuan Hukum diminta masyarakat untuk menjadi pembahasan prioritas. (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Silaturahmi Persaudaraan Muslim ATR
- DPRD DKI Bersama TAPD Sepakati RAPBD 2025 Sebesar Rp91, 3 Triliun
- Bapemperda Tuntas Bahas Dua Raperda PT JIEP
Susun Propemperda 2023, DPRD Gandeng Lapisan Masyarakat
October 18, 2022 12:18 amUpdate Berita Terakhir
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Silaturahmi Persaudaraan Muslim ATR
- DPRD DKI Bersama TAPD Sepakati RAPBD 2025 Sebesar Rp91, 3 Triliun
- Bapemperda Tuntas Bahas Dua Raperda PT JIEP