Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat kerja untuk mendalami usulan perubahan Perda Nomor 8 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas, Rabu (16/3). Setelah berbagai macam masukan ditampung melalui sejumlah rangkaian rapat dengar pendapat (RDP), kali ini Bapemperda menggandeng Komisi B bidang perekonomian dan C bidang keuangan untuk menerima masukan. Keduanya fokus mengusulkan agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terkait memaparkan detail mengenai usulan penambahan klausul aturan mengenai pengenaan retribusi pemanfaatan ruang dan tarif penempatan jaringan utilitas dalam Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). (DDJP/tim)
Update Berita Terakhir
- Komisi D Mediasi Sengketa Lahan Flyover Pramuka dan Taman Rawasari
- DPRD DKI Hadiri Peresmian Kampung Tanah Harapan
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Audiensi Himpunan Pedagang Pasar Pramuka
- Anggota Komisi C Hardiyanto Kenneth Hadiri Sosialisasi Pembangunan Flyover Latumeten
- Komisi D Hadiri Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov DKI dan PT BIC
Update Berita Terakhir
- Komisi D Mediasi Sengketa Lahan Flyover Pramuka dan Taman Rawasari
- DPRD DKI Hadiri Peresmian Kampung Tanah Harapan
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Audiensi Himpunan Pedagang Pasar Pramuka
- Anggota Komisi C Hardiyanto Kenneth Hadiri Sosialisasi Pembangunan Flyover Latumeten
- Komisi D Hadiri Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov DKI dan PT BIC









