DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji Ketua dan empat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta untuk periode 2024-2029, Jumat (4/10).
Pelantikan kelima pimpinan DPRD tersebut sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4- 4162 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Dipandu Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Artha Theresia, lima pimpinan mengucapkan sumpah dan janjinya.
Masing-masing yakni Khoirudin dari Fraksi PKS sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta. Kemudian Ima Mahdiah dari Fraksi PDI Perjuangan, Rany Mauliani dari Fraksi Partai Gerindra, Wibi Andrino dari Fraksi Partai NasDem, Basri Baco dari Fraksi Partai Golkar sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta.
“Saya ingin bertanya apakah saudara bersedia untuk mengucapkan sumpah sebagai Ketua atau Wakil Ketua DPRD Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta masa jabatan 2024-2029?,” tanya Artha sebelum memandu pengucapan sumpah janji. “Bersedia” jawab Ketua dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.
Artha mengingatkan, sumpah atau janji yang akan diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berpedoman pada Pancasila dan Undang Undang Dasar (UUD) 1945 dalam menjaga demokrasi.
“Sumpah atau janji ini selain disaksikan oleh diri sendiri dan oleh semua yang hadir di sini, dan disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa,” ungkap Artha.
“Demi Allah saya bersumpah. Bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945,” ucap Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta.
“Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang atau golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan Bangsa dan Negara Kesatuan RI,” lanjut seluruhnya.
Usai pengucapan sumpah dan janji, sebagai simbolis palu pimpinan diserahkan kepada Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin didampingi empat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah, Rany Mauliani, Wibi Andrino, dan Basri Baco.
Perlu diketahui bahwa Penetapan pimpinan tersebut diputuskan berdasarkan perolehan suara Partai Politik (Parpol) terbanyak hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif Tahun 2024.
Berdasarkan hasil Pemilu Legislatif 2024, diketahui Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta memperoleh 18 kursi, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta memperoleh 15 kursi, Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta memperoleh 14 kursi, Fraksi Partai NasDem memperoleh 10 kursi, dan Fraksi Partai Golkar memperoleh 10 kursi suara. (DDJP/apn/gie)