Maraknya pengelolaan parkir liar menyebabkan banyak kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menelan hingga triliunan rupiah.
Karena itu, butuh strategi komprehensif untuk menertibkan parkir-parkir tak resmi tersebut.
Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta Mujiyono saat dihubungi, Jumat (27/6).
Menurut Mujiyono, Pansus akan merevisi sejumlah aturan yang tertuang di dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran.
Wakil Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Mujiyono. (dok.DDJP)
Tujuannya untuk memperkuat aturan mengenai penetapan tarif parkir yang selama ini merugikan pendapatan daerah.
Hal itu memiliki dasar hukum yang kuat dalam menegakkan sebuah aturan hukum mengenai parkir di DKI Jakarta.
“Menangani parkir liar di Jakarta membutuhkan strategi komprehensif yang berfokus pada penegakan hukum yang tegas,” ujar Mujiyono.
Mujiyono pun mendukung pentingnya sistem pembayaran parkir secara non tunai. Di antaranya melalui pembayaran dengan metode QRIS. Sehingga dapat mencegah kebocoran PAD.
“Sediakan kantung parkir resmi yang memadai dan terintegrasi dengan transportasi umum(gedung parkir, park and ride),” jelas Mujiyono.
Di sisi lain, Mujiyono mendukung wacana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Parkir di Jakarta.
Meski bukan sebagai solusi satu-satunya, lanjut Mujiyono adanya BUMD Parkir dapat menertibkan parkir liar yang menyebabkan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).
Terlebih menciptakan layanan pengelolaan parkir yang terintegrasi dengan transportasi publik.
“Melalui BUMD, pengelolaan parkir dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan digital, sekaligus mendukung sistem transportasi publik melalui penyediaan fasilitas park and ride,” jelas Mujiyono.
Selain itu, tegas Mujiyono, melalui BUMD Parkir dapat memperkuat aturan mengenai tata kelola perkotaan.
Salah satunya dengan melakukan berkolaborasi investasi dan pengembangan layanan parkir modern yang berbasis teknologi dan data mobilitas.
“Selain memperkuat tata kelola perkotaan, BUMD Parkir juga membuka peluang peningkatan PAD,” pungkas dia. (apn/df)