DPRD Provinsi DKI Jakarta menginginkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang ideal di Ibukota Jakarta. Dewan menilai pembenahan dapat dimulai dari sterilisasi lahan yang digunakan sebagai KTR.
Hal ini dijelaskan oleh Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik saat menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Lebong, Kamis (2/8) di gedung DPRD.
Dirinya berpandangan, KTR sudah saatnya tidak berfokus pada pemetaan wilayah kawasan dan fasilitas umum seperti gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, pertokoan, dan tempat ibadah.
“Saya kira kawasannya yang harus diatur, dilakukan secara matang dan benar-benar steril dari asap rokok.” tegasnya.
Sementara itu Anggota DPRD Kabupaten Lebong, Bursani mengatakan, Raperda tentang KTR belum bisa berjalan di daerahnya. Oleh karena itu, ia bersama rombongan mengapresiasi langkah DKI Jakarta yang terlebih dahulu menerapkan KTR.
“Kami disini ingin juga seperti DKI Jakarta yang sudah punya KTR, karena daerah kami masih banyak pegunungan.” ungkapnya. (ddjp/alw)