Fraksi Partai Demokrat-Perindo DPRD DKI Jakarta meminta PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta meningkatkan kualitas standar pelayanan kepada para penumpang.
Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD DKI Jakarta terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas MRT Jakarta (Perseroan Daerah), Senin (11/11).
Melalui revisi Perda, PT. MRT Jakarta memiliki kemampuan menjadi lembaga pemadu sistem untuk mewujudkan sistem angkutan umum massal multimoda. Tentunya menjembatani fungsi regulator dan para operator pada aspek teknis.
Sekretaris Fraksi Demokrat-PerindoDPRD DKI Jakarta Lazarus Simon Ishak. (dok.DDJP)
“Konektivitas layanan, penjadwalan, peningkatan standar pelayanan, dan aspek operasional lainnya harus ditingkatkan,” ujar Sekretaris Fraksi Demokrat-PerindoDPRD DKI Jakarta Lazarus Simon Ishak.
Fraksi Demokrat-Perindo mendukung usulan PT. MRT Jakarta untuk merevisi Perda. Dengan begitu, BUMD sektor transportasi itu bisa melebarkan sayap bisnis.
“Untuk mendukung transformasi kelembagaan PT. MRT Jakarta dan meningkatkan modal untuk pengembangan usaha,” tutur Lazarus.
Revisi Raperda juga ditujukan meningkatkan modal dasar, sebelumnya sebesar Rp40,75 triliun menjadi sebesar Rp120,17 triliun.
“Peningkatan modal dasar dilandasi oleh kebutuhan dana investasi bagi seluruh perencanaan investasi PT. MRT Jakarta,” tukas Lazarus. (gie/df)