Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menyatakan dukungannya terhadap gagasan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta terkait standarisasi kemampuan bagi guru ngaji, guru madrasah atau pondok pesantren, khatib Jumat, dan imam masjid.
“Saya sangat mengapresiasi gagasan Kiai Muhammad Faiz terkait pentingnya standarisasi kemampuan guru ngaji dan khatib,” ujar Khoirudin usai menggelar audiensi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi DKI Jakarta di Ruang Rapat Ketua DPRD, Jumat (7/11).
“Ini langkah nyata untuk meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan di Jakarta,” tambah dia.
Menurut Khoirudin, peningkatan kapasitas tenaga keagamaan berdampak pada kualitas pembelajaran. Termasuk , tetapi juga pada pembinaan akhlak dan spiritual masyarakat.
“Kalau kita ingin mendidik umat, pelaksananya harus memiliki kemampuan yang terukur dan dukungan anggaran yang jelas,” terang Khoirudin.
Ia menegaskan, DPRD akan mendorong Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran yang memadai. Sehingga mendukung pelaksanaan program tersebut.
“Kita butuh mitra seperti MUI untuk menjalankan program ini (sertifikasi). Nanti akan saya bicarakan dengan Gubernur agar dukungan anggarannya bisa terealisasi,” kata Khoirudin.
Sementara itu, Ketua Umum MUI Provinsi DKI Jakarta KH. Muhammad Faiz Syukron Makmun menilai, sertifikasi guru dan imam merupakan bagian dari pembangunan sumber daya manusia yang berkelanjutan.
“Pembangunan jiwa umat tidak kalah penting dari pembangunan fisik. Keduanya harus berjalan beriringan,” pesan Faiz. (all/df)