Anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Judistira Hermawan meminta pemerintah provinsi (Pemprov) melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) sosialisasikan secara masif Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Air Limbah Domestik. Tujuannya agar masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas buang air besar sembarangan (BABS).
Menurut Judistira, apabila air limbah domestik tidak segera diatasi dapat menjadi ancaman untuk wilayah DKI Jakarta. Tentu hal itu dapat menyebabkan tercemarnya lingkungan dan rawan timbulnya berbagai penyakit.
“Setelah adanya perda ini kita minta dinas terkait untuk disosialisasikan kepada masyarakat agar menjaga kebersihan, paling tidak dari rumah tangga,” ujar Judistira di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (13/1).
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan. (dok.DDJP)
Lebih lanjut, kata Judistira, Dinas SDA DKI Jakarta juga harus menyiapkan perangkatnya untuk mengelola air limbah domestik secara tepat.
Terlebih adanya Perda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik tersebut sebagai payung hukum. Sehingga masyarakat lebih peduli lagi terhadap kebersihan lingkungan.
“Menurut saya yang utama sebelum kita action, sosialisasi dulu ke masyarakat. Sehingga efeknya nanti 10 tahun ke depan bisa kita rasakan,” ungkap Judistira.
Selain itu, ia juga mengimbau agar sosialisasi juga dilakukan kepada perusahaan swasta, dan tempat hiburan seperti, mal, hotel, dan pusat perbelanjaan. Sehingga dapat ditindak tegas bila masih ada yang melanggar aturan.
“Nah, ini yang harus disosialisasi kemudian nanti bisa mentaati perda tersebut. Sehingga nanti air di Jakarta bisa kita jaga sama-sama,” pinta Judistira.
Meski demikian, Judistira menyadari, sosialisasi tersebut membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Untuk menyamakan persepsi kepada masyarakat terkait pengelolaan air limbah membutuhkan kesabaran dan ketelitian.
Untuk itu, ia meminta Dinas SDA dan Dinas Lingkungan Hidup saling bersinergi memprioritaskan wilayah-wilayah yang layak untuk diprioritaskan untuk dibangun Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD).
“Dinas SDA sama Dinas Lingkungan Hidup harus dilibatkan bagaimana ada titik rawan kita coba bangun agar masyarakat aman dan nyaman kemudian airnya juga bersih,” pungkas dia. (apn/df)