Pemprov DKI Jakarta perlu mempersiapkan strategi dan titik lokasi untuk sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2044.
Hal itu ditegaskan Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin usai rapat pimpinan gabungan (Rapimgab), Senin (14/10).
Menurut Khoirudin, persiapan sosialisasi dibutuhkan warga agar paham arah pembangunan dan pengembangan sesuai Perda RTRW.
Apalagi, Jakarta akan menjadi kota global dan pusat perekonomian nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta.
“Untuk Pemprov DKI tentu harus menyosialisasikan Perda ini kepada masyarakat DKI Jakarta,” ujar Khoirudin di gedung DPRD DKI Jakarta.
Bila warga Jakarta memahami Perda tersebut, sambung politisi PKS itu, maka dapat diketahui dampak pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemprov DKI.
Khoirudin optimistis, Perda RTRW bisa memahami perumusan visi Jakarta yang mengacu pada tiga pilar utama dari perencanaan tata ruang Jakarta.
Yakni, berorientasi transit, berorientasi digital, dan penciptaan lingkungan permukiman yang mandiri untuk mewujudkan Kota Jakarta yang berketahanan.
“Saya yakin Jakarta sebagai kota global akan sangat mendukung dengan adanya Perda RTRW,” tutur Khoirudin.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Atika Nur Rahmania menyatakan, siap untuk menggencarkan sosialisasi terkait Perda tentang RTRW 2024-2044.
Selama proses perencanaan dan pembahasan, ungkap dia, Badan Pembentukan Peraturah Daerah DPRD DKI Jakarta telah melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama komisi-komisi dan fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta.
Termasuk mendengarkan masukan dari kalangan akademisi, Ormas, LSM dan organisasi lainnya.
“Bahwa sepanjang penyusunan Perda ini telah dilakukan beberapa kali penjaringan aspirasi dan Rapat Dengar Pendapat Umum,” pungkas Atika. (yla/gie/df)