Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Jakarta Aman Didorong Terus Digencarkan

March 14, 2019 8:36 pm

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) menggencarkan sosialisasi aplikasi “Jakarta Aman”.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan, hingga saat ini tidak dapat dipungkiri bila masih ada warga Ibukota yang belum melek teknologi.

“Karena itu perlu sosialisasi agar masyarakat tahu, karena banyak warga DKI yang belum memahami itu,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/3).

Aplikasi yang dilengkapi fitur tombol darurat atau panic button itu resmi diluncurkan Pemprov DKI, Selasa (12/3). Dengan aplikasi tersebut warga akan langsung terlayani dengan nomor darurat 112 untuk menampung berbagai laporan warga.

Semisal, peristiwa kekerasan pada perempuan dan anak, kebakaran, kriminal, banjir, darurat banjir, hingga ketenteraman dan ketertiban umum. Dari fitul tombol darurat tersebut itu juga warga bisa menyiarkan kondisi daruratnya ke pengguna lain yang berada di radius 5 kilometer.

Menurut Yani, aplikasi tersebut merupakan sebuah terobosan untuk mempermudah daya jangkau warga untuk mendapat pelayanan dari pemerintah.

“Ini suatu hal yang sangat bagus, sehingga masyarakat dapat mudah mendapatkan pelayanan dari yang telah disiapkan Pemprov DKI,” tandasnya. (DDJP/ans/oki)