Soroti Perizinan Jaringan Utilitas

April 15, 2025 2:09 pm

Proses pemasangan kabel jaringan utilitas dalam sorotan para legislator di DPRD DKI Jakarta. Terlebih, para wakil rakyat di Kebon Sirih telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Raperda Jaringan Utilitas.

Anggota Pansus Jaringan Utilitas Muhammad Idris dalam rapat menegaskan, sangat penting dilakukan penertiban dan peninjauan kembali perizinan jaringan utilitas bawah tanah.

Pasalnya, politisi Partai NasDem itu menilai, proses perizinan jaringan utilitas selama ini tidak transparan.

Anggota Pansus Jaringan Utilitas DPRD DKI Jakarta Muhammad Idris. (dok.DDJP)

“Poin terpenting menurut saya adalah soal perizinan,” ujar dia di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/4).

“Apakah proses pemasangan jaringan utilitas selama ini sudah sesuai aturan? Ini yang harus kita luruskan lewat Pansus ini,” tutur dia.

Idris juga mengkritik praktik pemasangan kabel utilitas yang sering dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Bahkan tidak sesuai prosedur.

“Banyak kejadian di lapangan, pemasangan dilakukan malam hari, terkesan seperti kucing-kucingan,” tandas dia.

Idris mengungkap, pemasangan utilitas yang tidak transparan ada yang mendapat pengawalan personel Satpol PP.

“Saya yakin, hal ini tidak dilakukan secara sempurna dan pasti ada yang tidak sesuai aturan,” tegas dia.

Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta itu juga mengusulkan agar Pansus secara aktif memanggil para operator atau provider jaringan utilitas.

Tujuannya untuk dimintai keterangan langsung terkait mekanisme penyewaan lahan, retribusi, dan kepatuhan terhadap regulasi-regulasi yang berlaku.

“Cobalah sesekali kita panggil mereka (provider),” imbuh dia.

Meski tidak memanggil seluruh provider, sambung Idris, setidaknya Pansus mengetahui secara sampling tentang proses hingga retribusi.

“Karena saya yakin, tidak semua provider patuh terhadap regulasi,” tambah Idris.

Keberadaan Pansus, menurut dia, harus menjadi ruang untuk meluruskan berbagai praktik yang tidak sesuai ketentuan.

Sehingga ke depan, tidak ada lagi pelanggaran yang bisa merugikan tata kelola kota.

Idris menegaskan, Pansus bukan hanya untuk formalitas. Namun harus mampu menghasilkan kebijakan yang berpihak pada ketertiban kota dan keselamatan warga.

“Kita ingin semua kembali ke aturan, tidak ngawur. Kita rumuskan kebijakan yang tegas agar ke depan lebih tertib dan transparan,” pungkas dia. (red)