Ondel-ondel merupakan satu di antara ikon Kebudayaan Betawi. Namun kini, keberadaan ondel-ondel banyak digunakan oleh pengamen jalanan. Hal itu menimbulkan keprihatinan Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi NasDem Mohamad Ongen Sangaji.
Keprihatinan itu diungkapkan Ongen usai menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi di Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (01/11).
Menurut dia, penggunaan ondel-ondel untuk mengamen di jalanan mencederai budaya dan prinsip orang Betawi.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta M. Ongen Sangaji (tengah). (dok.DDJP)
“Kita prihatin ketika ondel-ondel sebagai ikon daripada Betawi direndahkan dengan dijadikan alat untuk mengemis,” ujar dia, dikutip dari nasdemjakarta.com.
Karena itu, Ongen mendorong Pemprov Jakarta mencegah dan merazia penyalahgunaan londel-ondel.
Dalam sosiasilasi Perda, Ongen mengungkapkan, banyak masyarakat yang meminta kepada Pemprov DKI melalui DPRD untuk melestarikan kebudayaan Betawi.
Satu upaya di antaranya memperbanyak tempat-tempat pelestarian kebudayaan betawi.
“Melalui fungsi pengawasan terhadap Perda Betawi yang kita sampaikan di RW 02 Pulogadung ini ternyata responnya luar biasa,” tutur dia.
“Mereka (warga) menginginkan agar Kebudayaan Betawi terus dilestarikan dan dijaga,” tandas Onen.
Dalam Perda Kebudayaan Betawi, ungkap Ongen, diatur tempat-tempat seperti hotel harus menyediakan souvenir hingga makanan khas betawi.
Sayangnya, kata dia, peraturan tersebut belum berjalan maksimal. “Jika diterapkan secara benar Perda tersebut maka akan meningkatkan perekonomian. Tidak hanya masyarakat Betawi tapi juga UMKM di Jakarta,” tukas Ogen. (red)