Komisi C DPRD DKI Jakarta mendorong Pemprov DKI meningkatkan efektivitas belanja daerah dan optimalisasi pendapatan, terutama dari pajak, retribusi, dan aset.
Rekomendasi tersebut disampaikan dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024.
Sekretaris Komisi C Suhud Alynudin menyoroti masih kurang optimalnya serapan belanja modal untuk pembangunan gedung dan fasilitas pelayanan dasar seperti puskesmas.
“Pelayanan dasar tidak bisa ditunda. Pemprov perlu meningkatkan serapan anggaran agar pembangunan berjalan optimal,” terang Suhud.
Komisi C juga menyoroti perlunya percepatan proses Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), evaluasi insentif pajak kendaraan listrik, serta penagihan tunggakan pajak kendaraan, termasuk milik Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Terkait aset, Komisi C meminta Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) meningkatkan transparansi pemanfaatan aset, termasuk meninjau ulang tarif sewa resto apung di Muara Karang dan regulasi pengelolaan aset.
Di sisi lain, Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) diminta mengevaluasi proses pengadaan, sementara Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) perlu menyesuaikan target retribusi dengan capaian di lapangan.
Komisi C juga mendorong badan usaha milik daerah (BUMD) meningkatkan sinergi, inovasi, dan ketahanan bisnis. PT. Food Station misalnya, diminta memperluas jaringan distribusi dan pasar murah.
Selain itu, PT. Jakarta Tourisindo juga diharapkan mempercepat revitalisasi Grand Cempaka Resort, dan Bank DKI diminta memperbaiki layanan mobile banking.
“Layanan perbankan sangat penting, terlebih banyak kegiatan DPRD dan masyarakat bergantung pada layanan tersebut,” pungkas Suhud. (all/df)