Soroti Penataan Ruang Pasar

March 12, 2025 1:04 pm

Kesemrawutan akibat pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan badan jalan di sekitar Pasar Senen, Jakarta Pusat, selama bulan Ramadan menuai sorotan kalangan legislator di Kebon Sirih.

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono menyayangkan kondisi kesemrawutan akibat PKL yang meluber ke ruas jalan.

Menurut dia, fenomena tersebut disebabkan lemahnya pengawasan. Kendati pun terdapat Satpol PP dan instansi lainnya bertugas untuk penegakan aturan.

“Tetapi sering kali penertiban PKL hanya bersifat sementara. Setelah ditertibkan, PKL kembali berjualan di lokasi yang sama,” ujar dia, beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono. (dok.DDJP)

Akan tetapi, sambung Alia, terdapat faktor lain yang mempengaruhi  kondisi tersebut. Misalnya, ketersediaan tempat berjualan bagi PKL di dalam Pasar Senen masih kurang.

“Tingginya biaya sewa kios yang menyebabkan banyak pedagang memilih berjualan di luar,” kata politisi Partai Golkar itu.

Bahkan, banyak PKL memilih berjualan di luar area pasar karena akses pelanggan lebih mudah.

Karena itu, DPRD DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan PD Pasar Jaya, Satpol PP, dan Pemprov DKI untuk mencari solusi jangka panjang.

“Seperti, penyediaan area relokasi yang benar-benar strategis bagi pedagang agar mereka tetap bisa berdagang tanpa mengganggu jalan umum,” tutur Alia.

Ke depan, kata Alia, perlu evaluasi secara menyeluruh terhadap pengelolaan pasar dan penataan ruang di kawasan Pasar Senen.

Evaluasi juga terkait dengan pengelolaan pasar oleh PD. Pasar Jaya dalam menyediakan lokasi bagi PKL. “Termasuk kapasitas tempat berjualan dan aksesibilitas bagi pedagang,” tandas dia.

Selain itu, pihaknya juga akan mendorong penerapan konsep zonasi pasar yang lebih tertib. Pedagang dapat dipisahkan berdasarkan jenis
dagangan dan tidak tumpang tindih dengan akses jalan utama.

Perbaikan tata ruang di sekitar kawasan pasar bertujuan menciptakan keseimbangan antara kepentingan PKL, pengguna jalan, dan masyarakat yang beraktivitas di sekitarnya.

Terkait kesemrawutan PKL di sekitar Pasar Senen, Alia menilai, tidak menutup kemungkinan ada permainan alokasi tempat PKL. Misal,
penyewaan lapak oleh oknum tertentu dengan harga tinggi.

Akibatnya, PKL tidak mampu menyewa tempat resmi. Meski demikian, indikasi ke arah permainan tempat PKL perlu investigasi lebih lanjut.

Beberapa indikasi yang perlu diawasi, seperti pola perizinan yang tidak transparan, serta dugaan adanya penyewaan ilegal tempat berdagang atau praktik percaloan yang menyebabkan banyak PKL tidak mendapatkan tempat.

Termasuk pengawasan terhadap kebijakan retribusi dan biaya sewa kios agar tetap wajar dan tidak membebani pedagang kecil.

Ia menambahkan, DPRD akan mendorong pendampingan bagi PKL agar memiliki informasi atau akses untuk mendapatkan tempat berjualan yang layak di dalam pasar.

Begitu pula meminta transparansi dari PD Pasar Jaya dan Dinas UMKM terkait sistem alokasi tempat bagi PKL. “Serta mendorong audit independen jika ditemukan indikasi ketidakadilan dalam penempatan pedagang,” tambah Alia.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino. Kesemrawutan sekitar Pasar Senen mencerminkan tantangan dalam pengawasan dan manajemen ruang publik.

“Ini juga bisa jadi indikasi adanya faktor sosial dan ekonomi yang lebih dalam, seperti kebutuhan masyarakat untuk mencari nafkah,” imbuh politisi Partai NasDem itu.

 

 

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino. (dok.DDJP)

Oleh sebab itu, DPRD DKI Jakarta mendorong evaluasi terhadap pengelolaan pasar dan tata ruang. “Penting untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan agar pasar tetap tertib dan nyaman bagi semua,” tegas Wibi.

Pada dasarnya, lanjut Wibi, DPRD memahami banyak PKL terpaksa berdagang di ruas jalan karena keterbatasan tempat.

“Kami akan menyelidiki apakah ada permainan pihak tertentu dalam alokasi tempat di Pasar Senen, dan memastikan bahwa pedagang mendapatkan hak dan tempat yang adil untuk menjalankan usaha mereka,” pungkas dia. (red)