Nasib Warga Kampung Bayam, Legislator Berharap Tak Meluas Jadi Masalah Sosial dan Politik

February 7, 2024 10:43 am

Penyelesaian masalah warga Kampung Bayam masih menjadi sorotan kalangan legislator di DPRD DKI Jakarta. Diharapkan, permasalahan yang dialami warga bisa selesai dengan pendekatan kemanusiaan dan kekeluargaan.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ahmad Mardono meminta kepada Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono untuk mencegah permasalahan warga Kampung Bayam meluas menjadi permasalahan sosial dan politik.

“Di antara 64 warga Kampung bayam yang pada kepemimpinan Gubernur Anies menjadi binaan Pemprov DKI, terdapat anak-anak di bawah umur dan siswa yang masih bersekolah, di mana mereka harus dijaga fisik dan mentalnya,” ujar Mardono, Rabu (24/1).

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ahmad Mardono. (dok.DDJP)

Mardono juga sempat menampung aspirasi dengan menyambangi warga Kampung Bayam. Pasalnya, masalah Kampung Bayam mulai menarik perhatian banyak pihak, termasuk Komnas HAM.

“Apalagi, warga yang berupaya mendapatkan haknya itu merasa kesulitan mendapatkan akses pasokan air bersih, serta aliran listrik pun dimatikan,” ungkap Mardono.

Merujuk kesepakatan awal dengan Pemprov DKI, tutur Politisi PKS itu, warga akan mendapatkan haknya di bulan Desember 2023. “Untuk itu, saya meminta pihak Jakpro maupun Pemprov DKI untuk kembali kepada kesepakatan awal itu,” tegas Mardono.

 

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ahmad Mardono saat bertemu warga Kampung Bayam.

Seperti diketahui, Ahmad Mardono resmi dilantik sebagai anggota DPRD DKI Jakarta sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD DKI sisa masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Rapat Paripurna pengangkatan Mardono tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-31 untuk menggantikan Yusriah Dzinnun berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-30 Tahun 2024 tentang peresmian pemberhentian Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PKS.

Mardono menyatakan, siap untuk mengemban amanah dari warga di sisa waktu periode 2019-2024, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Jakarta Utara yang meliputi Kecamatan Tanjung Priuk, Penjaringan dan Pademangan.

“InsyaAllah saya beristiqomah dan berkomitmen untuk bisa menjalankan amanat sesuai visi misi saya, menjadikan masyarakat sebagai tuan, karena mereka merekalah yang diwakili oleh saya di DPRD DKI,” kata dia di gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin (8/1).

Ia juga mengatakan, siap menampung masukkan program-program dari warga untuk Jakarta setelah tidak lagi menyandang status ibukota. Belakangan ini muncul wacana mengusung status menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

“InsyaAllah saya akan mencoba mengoptimalkan untuk masyarakat. Disitu perlu masukan-masukan dan aspirasi dari masyarakat bagaimana mengelola DKI Jakarta setelah menjadi DKJ,” tandas Mardono.(DDJP/pks/rul)