Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) menggencarkan lagi pembangunan rumah susun (Rusun) untuk mengatasi masih adanya pemukiman kumuh di sejumlah lokasi.
Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nasrullah menilai wajar kehadiran pemukiman kumuh tersebut. Menurutnya, keberadaan pemukiman tersebut dipicu oleh ledakan penduduk yang terjadi. Di saat yang bersamaan tidak cukup lahan di Ibukota untuk warga melakukan pembangunan.
“Sehingga di suatu wilayah bertumpuk lah tempat tinggal semi permanen disitu. Ini yang seharusnya ditata dengan baik, salah satunya dengan adanya pembangunan rumah susun,” ujarnya, Rabu (24/7).
Hal senada juga disampaikan Sekertaris Komisi D DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga. Menurutnya, untuk menangani fenomena masih banyaknya pemukiman kumuh di Jakarta perlu penataan menyeluruh yang dilakukan SKPD terkait.
Semisal, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) dengan bersinergi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus bisa meyakinkan warga untuk direlokasi sementara.
“Kita sosialisasi untuk menyediakan tempat yang layak. Karena upaya yang kita lakukan adalah menata ulang kembali,” ungkapnya.
Menurut laporan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di bulan Juni 2019, 118 dari total 267 kelurahan atau 45 persen masih terdapat permukiman kumuh.
Sementara dalam Pasal 1 Ayat 1, BAB I Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman mengatur tentang perumahan dan kawasan permukiman yang harus menjadi satu kesatuan sistem yang terdiri atas pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh. Dengan begitu Komisi D mendorong agar program Pemprov DKI sesuai dengan aturan tata ruang tersebut. (DDJP/nad/oki)