Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait cepat tanggap untuk memberikan bantuan kepada warga korban tanah longsor di Kelurahan Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
“Pertama harus ada bantuan karena semua ini kan masalah alam yang tidak diinginkan masyarakat. Jadi tanah longsong tersebut terjadi karena kultur tanahnya yang labil,” ujar Abdul Ghoni, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Senin (25/2).
Longsor di Cipedak Jagakarsa terjadi di belakang rumah milik warga yang bermukim di Jalan Bakti 89 RT 001 RW 004 pada Minggu (24/2) sore.
Akibat tanah longsor itu 15 orang warga terpaksa mengungsi karena rumah kontrakan yang tepat berada di rumah yang longsor tertimpa puing dan tanah. Peristiwa itu pun menimpa empat unit sepeda motor yang terparkir di jalan tak jauh dari posisi longsor.
Sebagai bantuan, Ghoni meminta Dinas Bina Marga, Dinas Sumber Daya Air (SDA), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan aksi cepat tanggap. Ia mengatakan, jika diperlukan tanggul penahan di lokasi tersebut, maka Dinas SDA harus segera mengkaji pembangunan untuk mencegah longsor susulan.
“Begitu juga BPBD, harus segera memberi bantuan untuk warga-warga yang mengungsi,” ungkapnya.
Menurutnya, langkah antisipatif sebagai tindaklanjut dari peristiwa longsor tersebut harus dilakukan. Agar efektif, ia juga mengimbau agar SKPD dan UKPD terkait bersinergi untuk membantu warga dari ancaman bencana.
“Pemerintah harus hadir disini, tidak boleh tidak atas kejadian yang menimpa warga DKI,” tandasnya. (DDJP/ans/oki)