Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta mengimbau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra kerja segera melakukan inventarisasi terhadap sejumlah aset yang memiliki potensi pendapatan dari hasil retribusi.
Anggota Komisi D DPRD DKI Manuara Siahaan menilai, bahwa tak sedikit potensi sumber retribusi daerah telah memberikan dampak langsung terhadap pembangunan. Khususnya, pembangunan sejumlah infrastruktur yang terus dimanfaatkan sebagai sarana mobilitas masyarakat Jakarta dan sekitarnya.
“Karena banyak sumber-sumber retribusi yang sudah berdampak pada pembangunan,” ujarnya, Selasa (25/6).
Manuara mencontohkan, aset yang berpotensi menghasilkan retribusi dari SKPD mitra kerja Komisi D antara lain, hasil sewa Rusunawa di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP), Tempat Pemukiman Umum (TPU) di Dinas Kehutanan, dan retribusi pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup.
“Mohon didata agar terukur supaya ini tidak menjadi celah penerimaan daerah yang tidak terinventarisir,” terangnya.
Dibalik kesuksesan Pemprov DKI kembali meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan sejumlah temuan.
Beberapa diantaranya, pelaksanaan inventarisasi atas aset tetap belum selesai dan masih terdapat kelemahan dalam sistem informasi aset tetap serta aset fasilitas sosial dan umum (fasos dan fasum) berupa tanah yang telah diserahkan kepada Pemprov DKI tetapi masih dimanfaatkan oleh pengembang atau pihak ketiga.
Serta, terdapat bangunan fasos dan fasum yang sudah selesai dibangun dan dimanfaatkan oleh pengembang namun belum diserahkan kepada Pemprov DKI. (DDJP/alw/oki)