SKPD Diminta Segera Realisasikan APBD

August 8, 2018 9:57 pm

Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta menerima sejumlah laporan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait penyerapan dan rencana usulan perubahan APBD tahun anggaran 2018, Rabu (8/8). SKPD tersebut adalah Dinas Sumber Daya Air, Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan, Dinas Kehutanan, dan Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta.

Saat rapat kerja bersama Eksekutif dengan agenda sinkronisasi penyerapan APBD tersebut, Ketua Komisi D Iman Satria berharap agar SKPD segera merealisasikan penyerapan dana APBD yang telah disepakati bersama DPRD. Menurutnya, SKPD seharusnya bisa menghadirkan perbaikan dan pembangunan yang nyata kepada Warga DKI Jakarta.

“Ya semoga SKPD dapat merealisasikan omongan yang ada, supaya dana (APBD) ini bisa segera terserap dan masyarakat bisa menikmati,” ujarnya di ruang rapat Komisi D.

Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi D, Bestari Barus terkait kendala yang dihadapi oleh masing-masing SKPD. Menurut Bestari, SKPD harus berorientasi kepada masyarakat terhadap fasilitas  infrastruktur dan percepatan pembangunan yang memadai.

“Masyarakat bayar pajak, dan itu harus dikembalikan dalam bentuk pembangunan untuk masyarakat. Yang penting sudah dianggarkan, sudah minta anggarannya, sudah disetujui, laksanakan untuk masyarakat,” tandasnya.

Pada kesempatan itu, Asisten Pembangunan Sekdaprov DKI Jakarta Yuzmada Faisal mengatakan telah berkoordinasi langsung terkait swakelola yang dilakukan dengan pimpinan masing-masing unit SKPD. Pihaknya juga akan berkonsultasi dengan Gubernur DKI Jakarta terkait masukan dari DPRD tersebut.

“Kami optimis SKPD bisa jalankan dengan sebaik-baiknya. Tinggal tunggu eksekusi saja.” ungkapnya. (ddjp/alw)