SKPD Bidang Pembangunan Ditarget Serap 90% APBD 2019

April 9, 2019 8:43 pm

Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta berharap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra kerja dapat optimal menyerap APBD tahun 2019. Seluruh SKPD di bidang pembangunan itu ditargetkan dapat menyerap 90% lebih APBD yang telah dialokasikan.

“Saya mengharapkan penganggaran di tahun ini jauh lebih baik lagi, agar pencapaian nya bisa diatas 90% terutama pelayanan masyarakat,” ujar Iman Satria, Ketua Komisi D di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (9/4).

Dorongan tersebut disampaikan Iman setelah merampungkan rapat evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD tahun 2018 bersama SKPD terkait.

Menurutnya, masih banyak SKPD mitra kerja Komisi D yang belum optimal menyerap APBD di sepanjang tahun 2018. Hal tersebut tampak pada realisasi serapan tujuh SKPD mitra kerja Komisi D yang hanya mencapai 80,77% atau Rp13,91 triliun dari total APBD tahun 2018 sebesar Rp17,22 triliun.

“Artinya pekerjaan yang dilakukan selama setahun SKPD ini angkanya tidak signifikan,” ungkap Iman.

Ia merinci sebanyak empat SKPD yang masuk kedalam kategori penyerapan terendah. Masing-masing Dinas Sumber Daya Air (SDA) hanya menyentuh realisasi sebesar 61,71% atau Rp2,73 triliun dari total APBD sebesar Rp4,43 triliun, Dinas CKTRP dengan realisasi 74,46% atau Rp358,89 miliar dari total APBD sebesar Rp481,9 miliar, Dinas Lingkungan Hidup (LH) dengan realisasi 81,20% atau Rp1,89 triliun dari total APBD sebesar Rp2,33 triliun, dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) dengan realisasi 85,06% atau Rp2,46 triliun dari total APBD sebesar Rp2,90 triliun.

Sedangkan, sambung Iman, ada tiga SKPD mitra kerja yang telah melakukan penyerapan tertinggi di sepanjang 2018. Masing-masing Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup dengan realisasi serapan 94,56% atau Rp1,08 triliun dari total APBD sebesar Rp1,14 triliun, Dinas Kehutanan dengan realisas 92,16% atau Rp3,16 triliun dari total APBD sebesar Rp3,43 triliun, dan Dinas Bina Marga dengan realisasi 90,38% atau Rp3,28 triliun dari total APBD 2018 sebesar Rp3,63 triliun.

Iman berharap seluruh SKPD mitra kerja dapat mematangkan perencanaan saat kegiatan berlangsung. Sehingga, penyerapan APBD yang dilakukan masing-masing SKPD dapat berjalan lebih optimal di tahun 2019.

“Yang bersentuhan dengan masyarakat langsung jangan sampai ada gagal-gagal lagi,” ungkap Iman.

Sementara itu, Asisten Bidang Pembangunan Sekertaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Yuzmada Faisal mengaku bersyukur pembahasan LKPJ Penggunaan APBD 2018 telah selesai sesuai jadwal yang ditetapkan. Meski demikian ia menyatakan bahwa pihaknya akan berupaya lebih optimal melakukan penyerapan APBD tahun 2019.

“Kita harapkan momentumnya 2019 kita membangun Jakarta ini, dengan tidak melupakan layanan-layanan langsung ke masyarakat soal-soal sarana prasarana publik dan layanan lainnya,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)