SKPD Bidang Pembangunan Didorong Detailkan Rencana Kegiatan Anggaran

August 15, 2019 11:06 pm

Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra kerja terus mematangkan perencanaan alokasi program Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sesuai dengan Kegiatan Strategis Daerah (KSD) tahun 2020.

Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Nasrullah mengatakan, dalam pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun anggaran 2020 Dinas Bina Marga mengusulkan pagu kegiatan sebesar Rp3,36 triliun, naik 36,78% dari APBD 2019 sebesar Rp2,46 triliun. Kemudian Dinas Sumber Daya Air (SDA) sebesar Rp2,97 triliun, naik 49,75% dari APBD 2019 sebesar Rp2,03 triliun, dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) sebesar Rp2,27 triliun, naik 49,75% dari APBD 2019 sebesar Rp1,52 triliun.

Lalu usulan anggaran kegiatan Dinas Kehutanan sebesar Rp2,35 triliun, naik 12,85% dari APBD 2019 sebesar Rp2,08 triliun, kemudian Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup (PKLH) sebesar Rp1,58 triliun, naik 11,43% dari APBD 2019 sebesar Rp1,42 triliun.

Kemudian, tren penurunan proyeksi anggaran tercatat dalam  Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) sebesar Rp438,08 miliar dari total APBD 2019 sebesar Rp453,70 miliar atau turun 3,44 persen dan Dinas Lingkungan Hidup (LH) sebesar R137,31 miliar dari total APBD 2019 sebesar Rp456,45 miliar atau turun 69,83 persen.

Nasrullah mengingatkan agar seluruh SKPD di bidang pembangunan mendetailkan seluruh rencana kegiatan anggaran. Selain itu menggencarkan koordinasi dengan SKPD terkait agar seluruh kegiatan yang telah dianggarkan dapat dieksekusi dengan baik tanpa adanya keterangan gagal lelang atau semacamnya di tengah tahun anggaran.

“Kita minta agar pekerjaan mereka perencanaan yang baik, dari hulu nya. Misal di Dinas Perumahan, banjir itu kan dari perumahan, bisa juga dari hulu sana. Nah ketika program CAP (Community Action Plan) dan CIP (Construction In Progress) ini dibuat harus terkoneksi dengan saluran air limbah, kemudian buangan air limbah (PAL) nya terkoordinasi. Jangan membuat program sendiri-sendiri,” ujarnya di gedung DPRD DKI, Kamis (15/8).

Komisi D juga meminta SKPD mitra kerja mengevaluasi kembali usulan program yang berpedoman terhadap KSD tahun 2020 secara cermat dan akurat. Pasalnya, SKPD mitra kerja Komisi D memiliki peran yang vital dalam pelaksanaan pembangunan yang berjalan di DKI Jakarta.

“Apalagi ini masih dibawah lingkungan Pemprov DKI, antara SDA dengan Bina Marga dengan Kehutanan ini bisa menjadi satu dengan Lingkungan Hidup. Ini kan masih dibawah koordinasi asisten pembangunan dan Bappeda ini lah yang bisa terencana dengan baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Asisten Bidang Pembangunan Setda Provinsi DKI Jakart Yusmada Faizal menjelaskan, pihaknya telah menindaklanjuti berbagai evaluasi dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beberapa waktu yang lalu. Termasuk, mengenai pengendalian banjir di Ibukota.

“Yang jelas kami mencermati hal-hal yang mencuat di Banggar dan ingin pendalaman. Jadi intinya, pertanyaan-pertanyaan kemarin itu Insyallah sudah bisa diterjemahkan dalam anggaran ini. Tinggal kita mencermati substansi nya dan kedetailan nya,” katanya.

Dengan demikian, Yusmada meyakini peningkatan anggaran sebesar 4-5 persen proyeksi program yang tertuang kedalam Kegiatan Strategis Daerah (KSD) sebesar Rp17,79 triliun di tahun 2020 merupakan bagian dari pelaksanaan pembangunan yang belum terlaksana di tahun-tahun sebelumnya.

“Jadi memang poin-poin nya sudah kami matangkan, utamanya hal-hal dari manajemen hulu. Makanya kita akan terus mencari terobosan bagaimana program-program dalam tambahan KSD bisa menjadi acuan kita untuk pelaksanaan bidang pembangunan yang lebih baik di 2020 ini,” tandas Yusmada. (DDJP/alw/oki)