Mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi salah satu sorotan Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta. Hal itu terungkap dalam Rapat Pansus Pendidikan bersama Dinas Pendidikan pada Rabu (13/08).
Anggota Pansus Imamuddin mengungkapkan, masih banyak masyarakat kerap mempertanyakan skema prioritas dalam sistem zonasi PPDB.
Sosialisasi prioritas 1, 2, dan 3 sudah diberlakukan, namun masih banyak kebingungan masyarakat. Khususnya tentang penetapan zonasi atau nilai dan prestasi yang lebih diutamakan.
“Ada warga yang tinggal dekat sekolah, namun anaknya tidak diterima karena nilai dianggap kurang,” ujar Imamuddin.
Anggota Pansus Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta Imamuddin. (dok.DDJP)
Imamuddin juga menyoroti keterbatasan jumlah sekolah negeri. Kondisi demikian turut memperparah situasi. Banyak warga ingin anaknya masuk sekolah negeri, tetapi daya tampung sangat terbatas.
“Memang ada Program Sekolah Swasta Gratis, namun idealnya kita membangun sekolah negeri di setiap kelurahan,” tutur dia.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan, banyak kelurahan di Jakarta yang belum memiliki sekolah negeri.
Imamuddin berharap, pembangunan sekolah negeri harus secara merata. Sehingga, seluruh anak di Jakarta memperoleh akses pendidikan layak. (red)