Sinkronisasikan Jadwal DPRD DKI Jakarta secara Terukur

August 22, 2025 2:41 pm

Rapat koordinasi bersama sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov DKI bertujuan menyusun jadwal kegiatan pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta selama periode September-Desember 2025.

Demikian diungkapkan Plt Kepala Bagian Produk Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD DKI Jakarta Nur Achmad, Jumat (22/8).

Rapat koordinasi itu dihadiri Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Biro Kepala Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta.

Penyusunan agenda pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta itu, ungkap  Nur Achmad, agar pelaksanaan kegiatan lebih terukur dan terarah.

Rapat tersebut membahas tentang kegiatan dewan. Terutama terkait anggaran. Harapannya, selaras dengan jadwal yang akan ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta.

“Kita merancang kegiatan-kegiatan dewan terutama pembahasan anggaran. Kegiatan dewan yang lain itu supaya sinkron saat nanti penetapan jadwal di Badan Musyawarah (DPRD DKI Jakarta),” ujar Nur Achmad di Hedung DPRD DKI Jakarta.

Satu di antara fokus pembahasan yakni jadwal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Mulai dari jadwal mendengarkan penjelasan gubernur, pemandangan umum fraksi-fraksi, dan jawaban gubernur terhadap Ranperda APBD 2026. Begitu pula terkait jadwal pembahasan komisi-komisi DPRD DKI Jakarta.

Melalui sinkronisasi itu, Sekretariat DPRD DKI Jakarta memastikan proses pembahasan berjalan efektif. Tidak tumpang tindih dengan agenda lain.

Selain itu, tambah Nur Achmad, koordinasi sangat penting untuk menjaga kelancaran fungsi pengawasan serta penyerapan aspirasi masyarakat.

“Itu harus kita agendakan supaya nanti pelaksanaannya lebih lancar,” pungkas dia. (yla/df)