Sinkronisasi Pembahasan Perda, Abdul Aziz: Lebih Efektif, Efisien, dan Cepat

July 3, 2025 4:17 pm

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta Abdul Aziz menyampaikan hasil audiensi bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (3/7).

Pertemuan itu menjadi ruang koordinasi awal untuk mempercepat proses legislasi sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) yang masih tertunda di Bapemperda.

“Kami dari Bapemperda mengajukan permohonan audiensi agar proses pembahasan peraturan daerah di DKI Jakarta bisa berlangsung lebih efektif, efisien, dan cepat ke depan,” terang Abdul Aziz.

Abdul Aziz menyebut, gubernur menanggapi permintaan tersebut dengan terbuka dan menyampaikan sejumlah ide baru.

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz (tengah) didampingi para pimpinan panitia khusus usai bertemu Gubernur Pramono. (dok.DDJP)

Salah satunya adalah komitmen untuk menggelar pertemuan rutin setiap tiga bulan sekali guna membahas daftar perda yang masih menumpuk. Saat ini, terdapat 30 perda yang siap dibahas.

“Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh pihak, khususnya masyarakat, agar kami mampu mengembangkan perda-perda itu dengan baik sehingga bisa segera diproses dan memberi manfaat langsung kepada warga,” tambah Abdul Aziz.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Bapemperda Jhonny Simanjuntak. Kesepahaman bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mempercepat produktivitas legislasi daerah sangat penting.

“Yang paling penting dari audiensi itu adalah lahirnya kesepahaman bersama. Pak Gubernur menunjukkan political will agar Bapemperda bersama kami bisa lebih produktif dalam menurunkan perda-perda ke depan,” ujar Jhonny.

Jhonny menyebut, sejumlah hambatan yang selama ini memperlambat proses pembahasan akan segera ditinjau ulang.

Jika diperlukan, bisa diterbitkan perda baru untuk mempercepat langkah tersebut.

“Intinya, kami dan pak gubernur punya persepsi yang sama tentang pentingnya produktivitas Bapemperda, supaya masyarakat bisa segera merasakan manfaat dari regulasi yang kami hasilkan,” ungkap Jhonny. (all/df)